Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok. Tangkapan Layar
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dok. Tangkapan Layar

PPKM Darurat Bisa Diperluas ke Wilayah Lain

Theofilus Ifan Sucipto • 07 Juli 2021 13:24
Jakarta: Pemerintah tak menutup kemungkinan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diperluas ke wilayah lain. Perluasan itu tergantung situasi masing-masing daerah dan provinsi.
 
“Seandainya fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang, tentu kita akan tingkatkan dari (PPKM mikro) ketat menjadi darurat,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021.
 
Airlangga menyebut PPKM darurat baru diterapkan di Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan, 43 kabupaten/kota di 20 provinsi menerapkan PPKM mikro ketat karena kasus aktif meningkat hingga 34 persen.

Pemerintah, kata Airlangga, terus memonitor perkembangan kasus harian di setiap wilayah. Beberapa indikator yang dipantau, yakni ketersediaan fasilitas pendukung, ketersediaan rumah sakit, hingga kecepatan kenaikan kasus covid-19.
 
“Sehingga kita bisa mempersiapkan langkah berikutnya,” ujar dia.
 
Baca: PPKM Mikro Ketat, 3T Harus Dimasifkan di 43 Kabupaten/Kota
 
Berikut daftar 43 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM mikro ketat;
 
1. Provinsi Aceh
 
-Kota Banda Aceh
 
2. Provinsi Bengkulu
 
-Kota Bengkulu
 
3. Provinsi Jambi
 
-Kota Jambi
 
4. Provinsi Kalimantan Barat
 
-Kota Pontianak
 
-Kota Singkawang
 
5. Provinsi Kalimantan Tengah
 
-Palangkaraya
 
-Lamandau
 
-Sukamara
 
6. Provinsi Kalimantan Timur
 
-Berau
 
-Kota Balikpapan
 
-Bontang
 
7. Provinsi Kalimantan Utara
 
-Bulungan
 
 
Halaman Selanjutnya
8. Provinsi Kepulauan Riau …
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan