Jakarta: Langkah TNI menertibkan baliho di wilayah DKI Jakarta menjadi sorotan. Anggota Komisi I DPR Willy Aditya menganggap ini pertanda suatu masalah muncul di Jakarta.
"Kalau suatu kota TNI sampai turun tangan, berarti ada masalah dengan kota itu," kata Willy Aditya kepada Medcom.id, Jumat, 20 November 2020.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyebutkan perizinan dan penertiban baliho bukan tanggung jawab TNI. Kewenangan tersebut berada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memiliki perangkat penegak aturan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menilai TNI terlibat karena Satpol PP tidak mampu menertibkan baliho tersebut. "Dan itu disampaikan sendiri oleh Pangdam Jaya," sebut dia.
Baca: Satpol PP DKI Sudah Peringatkan Pemilik Baliho Rizieq
Dia dapat memahami sikap TNI yang ikut menertibkan baliho tersebut. Namun, kondisi tersebut dinilai tidak baik bagi administrasi publik.
"Ini tentu tidak baik dan tidak ideal dalam kehidupan bersama, di ruang yang bernama kota. Jika TNI sampai turun tangan, ini ada maladministrasi namanya," ujar politikus Partai NasDem ini.
Baca: TNI Tak Cuma Menyasar Baliho Rizieq dan FPI
Sebelumnya, Panglima Kodam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman memerintahkan pasukannya menertibkan baliho di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Salah satunya, baliho yang berisi gambar Rizieq Shihab.
"Pasalnya, beberapa kali Satpol PP menurunkan baliho, tapi (baliho) kembali dinaikkan," ucap Dudung usai apel gelar pasukan jelang Pilkada Serentak 2020 dan penanggulangan banjir di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 20 November 2020.
Satpol PP DKI Jakarta mengaku telah meminta pemilik menurunkan sendiri spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI). Baliho yang dinilai melanggar aturan diturunkan paksa jika pemilik tak mengacuhkan imbauan.
Jakarta: Langkah TNI menertibkan baliho di wilayah DKI Jakarta menjadi sorotan. Anggota Komisi I DPR Willy Aditya menganggap ini pertanda suatu masalah muncul di Jakarta.
"Kalau suatu kota TNI sampai turun tangan, berarti ada masalah dengan kota itu," kata Willy Aditya kepada
Medcom.id, Jumat, 20 November 2020.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyebutkan perizinan dan penertiban baliho bukan tanggung jawab TNI. Kewenangan tersebut berada di tangan Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta yang memiliki perangkat penegak aturan Satuan Polisi Pamong Praja (
Satpol PP).
Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menilai TNI terlibat karena Satpol PP tidak mampu menertibkan baliho tersebut. "Dan itu disampaikan sendiri oleh Pangdam Jaya," sebut dia.
Baca:
Satpol PP DKI Sudah Peringatkan Pemilik Baliho Rizieq
Dia dapat memahami sikap TNI yang ikut menertibkan baliho tersebut. Namun, kondisi tersebut dinilai tidak baik bagi administrasi publik.
"Ini tentu tidak baik dan tidak ideal dalam kehidupan bersama, di ruang yang bernama kota. Jika TNI sampai turun tangan, ini ada maladministrasi namanya," ujar politikus Partai NasDem ini.
Baca:
TNI Tak Cuma Menyasar Baliho Rizieq dan FPI
Sebelumnya, Panglima Kodam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman memerintahkan pasukannya menertibkan baliho di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Salah satunya, baliho yang berisi gambar
Rizieq Shihab.
"Pasalnya, beberapa kali Satpol PP menurunkan baliho, tapi (baliho) kembali dinaikkan," ucap Dudung usai apel gelar pasukan jelang Pilkada Serentak 2020 dan penanggulangan banjir di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 20 November 2020.
Satpol PP DKI Jakarta mengaku telah meminta pemilik menurunkan sendiri spanduk dan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (
FPI). Baliho yang dinilai melanggar aturan diturunkan paksa jika pemilik tak mengacuhkan imbauan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)