Jakarta: TNI menurunkan baliho dan spanduk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Namun, spanduk tanpa izin yang diturunkan tak hanya berisi soal Rizieq dan FPI.
Dandim 0501 / JP BS Kolonel Infanteri Luqman Arief mengaku menurunkan sekitar 10 baliho dan spanduk tidak berizin di seluruh kawasan Jakarta Pusat. Penurunan spanduk dilakukan saat patroli di kawasan Tanah Abang, Petamburan, dan KS Tubun.
"Kita patroli di kawasan Jakarta Pusat dengan mengerahkan 500 petugas gabungan dan 4 kendaraan Anoa (kendaraan lapis baja)," ucap Luqman di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020.
TNI tak pandang bulu menurunkan baliho dan spanduk tanpa izin. Terutama spanduk tak berizin atau mengancam persatuan.
Baca: Penurunan Baliho Rizieq Perintah Langsung Pangdam Jaya
Sekitar 500 personel tersebut gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penurunan spanduk dan baliho juga berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Kita juga sudah kordinasi dengan instansi terkait ini khususnya Kesbangpol DKI, Satpol PP, dan kepolisian," ucap Luqman.
Sebelumnya, Personel TNI terekam video saat menurunkan spanduk dan baliho Rizieq. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, menyatakan penurunan baliho dan spanduk itu perintahnya langsung.
"Mengenai video itu anggota berbaju loreng turunkan baliho itu perintah saya. Pasalnya, beberapa kali Satpol PP menurunkan baliho, tapi (baliho) kembali dinaikkan," ucap Dudung.
Jakarta: TNI menurunkan baliho dan spanduk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)
Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Namun, spanduk tanpa izin yang diturunkan tak hanya berisi soal Rizieq dan
FPI.
Dandim 0501 / JP BS Kolonel Infanteri Luqman Arief mengaku menurunkan sekitar 10 baliho dan spanduk tidak berizin di seluruh kawasan Jakarta Pusat. Penurunan spanduk dilakukan saat patroli di kawasan Tanah Abang, Petamburan, dan KS Tubun.
"Kita patroli di kawasan Jakarta Pusat dengan mengerahkan 500 petugas gabungan dan 4 kendaraan Anoa (kendaraan lapis baja)," ucap Luqman di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020.
TNI tak pandang bulu menurunkan baliho dan spanduk tanpa izin. Terutama spanduk tak berizin atau mengancam persatuan.
Baca:
Penurunan Baliho Rizieq Perintah Langsung Pangdam Jaya
Sekitar 500 personel tersebut gabungan
TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penurunan spanduk dan baliho juga berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Kita juga sudah kordinasi dengan instansi terkait ini khususnya Kesbangpol DKI, Satpol PP, dan kepolisian," ucap Luqman.
Sebelumnya, Personel TNI terekam video saat menurunkan spanduk dan baliho Rizieq. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, menyatakan penurunan baliho dan spanduk itu perintahnya langsung.
"Mengenai video itu anggota berbaju loreng turunkan baliho itu perintah saya. Pasalnya, beberapa kali Satpol PP menurunkan baliho, tapi (baliho) kembali dinaikkan," ucap Dudung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)