Jakarta: Personel TNI terekam video saat menurunkan spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, menyatakan penurunan baliho dan spanduk itu perintahnya langsung.
"Mengenai video itu anggota berbaju loreng turunkan baliho itu perintah saya. Pasalnya, beberapa kali Satpol PP menurunkan baliho, tapi (baliho) kembali dinaikkan," ucap Dudung usai apel gelar pasukan jelang Pilkada Serentak 2020 dan penanggulangan banjir di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 20 November 2020.
Dudung menjelaskan TNI yang tergabung di bawah Komando Garnisun Tetap (Kogartap) Kodam Jayakarta kerap berpatroli. Patroli tersebut bertujuan menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Jadetabek dengan menjaga keamanan wilayah.
Baca: Koopssus Konvoi di Sekitar Markas FPI, Mabes TNI Sebut Hanya Lewat
Penindakan keamanan tersebut, kata Dudung, tidak pandang bulu. Apalagi, pemasangan baliho tertera dalam aturan pemerintah daerah. TNI bakal membantu pemerintah daerah menegakkan aturan sesuai dengan fungsinya.
"Kalau pasang baliho ada aturannya ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah disediakan," tegas Dudung.
Dudung mewanti-wanti tidak boleh ada pihak yang sewenang-wenang dan melanggar aturan di wilayah Jakarta. Organisasi masyarakat yang tak mau taat hukum dan aturan dipersilakan membubarkan diri jika terus membandel.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja kalau coba-coba dengan TNI," tegas Dudung.
Ia mengultimatum FPI tidak lagi memasang baliho yang memprovokasi atau mengajak revolusi. TNI akan bertindak tegas jika menemukan baliho yang berisi ajakan memecah persatuan dan kesatuan.
"Saya tidak akan segan-segan tindak keras yang coba ganggu persatuan dan kesatuan di wilayah Jayakarta ini," tegas Dudung.
Jakarta: Personel TNI terekam video saat menurunkan spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (
FPI)
Rizieq Shihab. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, menyatakan penurunan baliho dan spanduk itu perintahnya langsung.
"Mengenai video itu anggota berbaju loreng turunkan baliho itu perintah saya. Pasalnya, beberapa kali Satpol PP menurunkan baliho, tapi (baliho) kembali dinaikkan," ucap Dudung usai apel gelar pasukan jelang Pilkada Serentak 2020 dan penanggulangan banjir di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat 20 November 2020.
Dudung menjelaskan
TNI yang tergabung di bawah Komando Garnisun Tetap (Kogartap) Kodam Jayakarta kerap berpatroli. Patroli tersebut bertujuan menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Jadetabek dengan menjaga keamanan wilayah.
Baca:
Koopssus Konvoi di Sekitar Markas FPI, Mabes TNI Sebut Hanya Lewat
Penindakan keamanan tersebut, kata Dudung, tidak pandang bulu. Apalagi, pemasangan baliho tertera dalam aturan pemerintah daerah. TNI bakal membantu pemerintah daerah menegakkan aturan sesuai dengan fungsinya.
"Kalau pasang baliho ada aturannya ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah disediakan," tegas Dudung.
Dudung mewanti-wanti tidak boleh ada pihak yang sewenang-wenang dan melanggar aturan di wilayah Jakarta. Organisasi masyarakat yang tak mau taat hukum dan aturan dipersilakan membubarkan diri jika terus membandel.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja kalau coba-coba dengan TNI," tegas Dudung.
Ia mengultimatum FPI tidak lagi memasang baliho yang memprovokasi atau mengajak revolusi. TNI akan bertindak tegas jika menemukan baliho yang berisi ajakan memecah persatuan dan kesatuan.
"Saya tidak akan segan-segan tindak keras yang coba ganggu persatuan dan kesatuan di wilayah Jayakarta ini," tegas Dudung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)