Aburizal Bakrie (kiri) memberikan potongan tumpeng kepada Ade Komaruddin disaksikan Setya Novanto, Kamis 4 Juni 2015. Antara Foto/M. Agung Rajasa
Aburizal Bakrie (kiri) memberikan potongan tumpeng kepada Ade Komaruddin disaksikan Setya Novanto, Kamis 4 Juni 2015. Antara Foto/M. Agung Rajasa

Mekanisme Penggantian Ketua DPR

Nuriman Jayabuana • 24 November 2016 15:09
medcom.id, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat telah menerima surat permohonan penggantian Ketua DPR yang diajukan Partai dan Fraksi Golkar. Permohonan tersebut akan dibahas di tingkat pimpinan DPR sebelum disahkan di paripurna.
 
“Tetapi minimal harus ada tiga pimpinan dulu supaya kuorum,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2016).
 
Sebelumnya, rapat pleno internal Golkar telah menyepakati penggantian Ketua DPR Ade Komarudin kepada Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Saat ini, kata Agus, dua pimpinan Parlemen menjalankan kegiatan di luar negeri. Maka, rapat pimpinan untuk membahas penggantian formasi ketua DPR mustahil mencapai kuorum.
 
Mekanisme Penggantian Ketua DPR
Ade Komaruddin saat dilantik menjadi Ketua DPR, 11 Januari 2016. Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay
 
Agus mengungkapkan keputusan hasil rapat pimpinan bakal diteruskan ke Badan Musyawarah untuk mendengar suara seluruh fraksi. Setelah itu hasil kesepakatan dibacakan di rapat paripurna.
 
Menurutnya, terdapat mekanisme yang perlu dijalankan bila mayoritas fraksi di Parlemen menolak penggantian ketua. Agus mengatakan persetujuan penggantian ketua DPR bakal ditetapkan berdasar voting.
 
Voting menjadi keputusan kolektif yang dibacakan di paripurna. “Kalau enggak bisa musyawarah, ya setelah itu langsung voting, baru diparipurnakan,” ujar Agus.
 
Klik: Pergantian Ketua DPR Dinilai Memancing Polemik Baru
 
Politikus Demokrat Syarief Hasan berpendapat permohonan penggantian ketua DPR urusan internal Golkar. Menurutnya, Fraksi Golkar tak perlu lobi politik untuk mengembalikan Novanto ke kursi ketua DPR. “Karena itu semua memang hak Partai Golkar.”
 
Anggota PDI Perjuangan T.B. Hasanuddin menghormati keputusan internal Golkar yang ingin kembali menempatkan Novanto sebagai ketua DPR. “Monggo saja karena itu kan memang jatahnya Golkar,” ujar dia.
 
Bagi dia, Novanto tentu memiliki kepentingan untuk merehabilitasi nama baiknya dengan kembali duduk sebagai pimpinan Parlemen.
 
Klik: Anggota MKD: Setya Novanto Mundur Dari Kursi Pimpinan
 
Anggota Fraksi NasDem Supiadin Aries Saputra mengusulkan setiap fraksi mempertimbangkan kembali opsi menarik Novanto menjadi ketua DPR. Tetapi, ia menganggap hal tersebut ranah internal Partai Golkar.
 
“Maksud saya, kurang lebih jangan sampai DPR terkesan terus menerus gonta-ganti pimpinan. Itu bisa menimbulkan kesan yang kurang baik, berarti manajemen kepemimpinan DPR tidak berjalan baik,” kata Supiadin.
 
 
 
Klik: MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU ITE oleh Setya Novanto
 






 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan