Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah - Medcom.id/Arga Sumantri.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah - Medcom.id/Arga Sumantri.

Jokowi Diminta Berkonsultasi Sebelum Terbitkan Perppu MD3

Whisnu Mardiansyah • 07 Maret 2018 16:06
Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo berdiskusi dan konsultasi dengan partai pendukungnya di parlemen sebelum mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) MD3. Pasalnya, beberapa partai pendukung pemerintah ikut mengesahkan UU yang dianggap kontroversial itu. 
 
"Saya bilang kan, ajak partai pendukung beliau. Sebab hampir semua partai pendukung beliau juga menyetujui perubahan itu," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Maret 2018.
 
Politikus PKS itu menilai selama ini Presiden Joko Widodo enggan mendengarkan penjelasan dari DPR terkait substansi isi UU MD3. Sebaliknya, presiden justru lebih mendengarkan masukan dari lembaga swadaya masyarakt (LSM). 

"Cuma presiden kan tidak mau dengar dari DPR, cuma mau dengar dari LSM. Yasudah lah, kelola saja negara ini dengan LSM," tukas dia. 
 
Fahri bilang DPR sudah dua kali melayangkan surat kepada presiden untuk diadakan rapat konsultasi. Namun, permintaan tersebut belum direspon presiden. 
 
(Baca juga: Ketua DPR Minta Presiden Ambil Sikap Terkait UU MD3)
 
"Presidennya tidak mau rapat konsultasi. Jadi dia mau mengelola negara ini pakai LSM, ya silakan saja," pungkas dia. 
 
UU MD3 yang baru disahkan DPR RI menuai pro dan kontra. Pasalnya, terdapat pasal-pasal baru dalam UU itu yang dianggap kontroversial.
 
Peneliti hukum Agung Sulistyo menilai Jokowi perlu mengeluarkan Perppu MD3 untuk membatalkan beberapa pasal yang kontroversial. Sehingga, pasal yang dianggap kontroversial itu tak bisa diterapkan.
 
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani berharap Jokowi bisa segera menerbitkan Perppu MD3. Penolakan dari berbagai pihak dan elemen masyarakat dirasa cukup genting menjadi alasan penerbitan Perppu. 
 
Setelah diterbitkannya Perppu, kata Arsul, DPR wajib merevisi kembali beberapa pasal yang mendapatkan penolakan publik. Proses revisi harus memberikan ruang konsultasi kepada publik seluas-luasnya.
 
(Baca juga: Presiden Tunggu Hasil Kajian UU MD3)
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan