Jakarta: Bursa bakal calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis disorot banyak pihak, salah satunya Indonesia Police Watch (IPW). IPW bahkan menyuguhkan empat syarat utama dalam memilih calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo.
"Pertama, calon tersebut pernah menjadi Kapolda di Jawa atau di daerah rawan agar instingnya dalam mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mumpuni, dan keamanan Indonesia tetap prima," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui keterangan tertulis, Senin, 16 November 2020.
Kedua, harus paham dengan manajemen dan organisasi Polri secara utuh. Menurut Neta, persoalan besar Polri saat ini ialah penumpukan personel di jajaran tengah dan atas, mulai dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Komisaris Besar (Kombes) hingga jenderal yang 'menganggur' dan tidak jelas kerjanya.
"Penumpukan ini membuat anggaran Polri habis tersedot untuk fasilitas para Kombes dan jenderal tersebut. Pemberian pangkat jenderal jangan hanya karena perkawanan tapi harus berorientasi pada kebutuhan Polri," ujar Neta.
Syarat ketiga, harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana Polri. Sehingga, kata dia, proyek-proyek pengadaan di Polri tepat guna dan tepat sasaran bagi kepentingan kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
"Orang-orang baru yang tidak mengerti tentang kepolisian jangan menangani proyek-proyek pengadaan di Polri. Jangan hanya gara-gara kenal dengan Kapolri kemudian diberi proyek pengadaan sehingga proyek tersebut tidak bermanfaat bagi kepentingan Polri," tutur dia.
Syarat keempat, figur calon Kapolri harus paham mengenai sistem karir untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian. Tujuannya, kata Neta, jangan sampai ada seorang pejabat kepolisian yang bertahun-tahun bertugas di satu tempat.
"Seperti Kapolda Bali (Irjen Petrus Golose) yang sudah menjabat hampir lima tahun dan tak kunjung dimutasi," kata Neta.
Neta menyebut dengan keempat kriteria itu calon Kapolri bisa diambil dari bintang dua. Terlebih, dalam waktu dekat ada dua jenderal bintang tiga yang pensiun.
"Sehingga jenderal bintang dua itu bisa didorong atau digeser ke sana untuk kemudian masuk ke dalam bursa calon Kapolri. Peluangnya masih terbuka dan semua tergantung presiden," ucap dia.
Baca: Legislator: Korps Bhayangkara Punya Banyak Stok Calon Kapolri
Neta mengatakan jumlah bintang tiga di Polri saat ini mencapai 13 orang. Tapi, tidak semua bisa masuk dalam bursa calon Kapolri.
Salah satunya, para bintang tiga dari Akpol 87 (angka menunjukkan angkatan). Sebab Kapolri Jenderal Idham Azis berasal dari Akpol 88.
"Jika di bawah Akpol 88 dipaksakan menjadi Kapolri tentu terjadi kemunduran di institusi kepolisian. Sehingga, yang bisa masuk bursa calon Kapolri adalah dari Akpol 88A, Akpol 88B, Akpol 90, dan Akpol 91," kata Neta
Menurut Neta, cukup banyak figur jenderal yang mumpuni pada Akpol 88A dan seterusnya. Namun, dia beranggapan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri hanya akan memilih lima figur sebagai bakal calon Kapolri, yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.
"Proses pemilihan oleh Wanjakti Polri itu sendiri masih lama, yakni pertengah Januari atau usai Polri melakukan tugas besar, yaitu pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021," ujar Neta.
Jakarta: Bursa bakal calon
Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis disorot banyak pihak, salah satunya Indonesia Police Watch (IPW). IPW bahkan menyuguhkan empat syarat utama dalam memilih calon Kapolri kepada Presiden
Joko Widodo.
"Pertama, calon tersebut pernah menjadi Kapolda di Jawa atau di daerah rawan agar instingnya dalam mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mumpuni, dan keamanan Indonesia tetap prima," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui keterangan tertulis, Senin, 16 November 2020.
Kedua, harus paham dengan manajemen dan organisasi Polri secara utuh. Menurut Neta, persoalan besar Polri saat ini ialah penumpukan personel di jajaran tengah dan atas, mulai dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Komisaris Besar (Kombes) hingga jenderal yang 'menganggur' dan tidak jelas kerjanya.
"Penumpukan ini membuat anggaran Polri habis tersedot untuk fasilitas para Kombes dan jenderal tersebut. Pemberian pangkat jenderal jangan hanya karena perkawanan tapi harus berorientasi pada kebutuhan Polri," ujar Neta.
Syarat ketiga, harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana Polri. Sehingga, kata dia, proyek-proyek pengadaan di Polri tepat guna dan tepat sasaran bagi kepentingan kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
"Orang-orang baru yang tidak mengerti tentang kepolisian jangan menangani proyek-proyek pengadaan di Polri. Jangan hanya gara-gara kenal dengan Kapolri kemudian diberi proyek pengadaan sehingga proyek tersebut tidak bermanfaat bagi kepentingan Polri," tutur dia.
Syarat keempat, figur calon Kapolri harus paham mengenai sistem karir untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian. Tujuannya, kata Neta, jangan sampai ada seorang pejabat kepolisian yang bertahun-tahun bertugas di satu tempat.
"Seperti Kapolda Bali (Irjen Petrus Golose) yang sudah menjabat hampir lima tahun dan tak kunjung dimutasi," kata Neta.