Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

4 Syarat Utama Calon Kapolri Versi IPW

Siti Yona Hukmana • 16 November 2020 10:05

Neta menyebut dengan keempat kriteria itu calon Kapolri bisa diambil dari bintang dua. Terlebih, dalam waktu dekat ada dua jenderal bintang tiga yang pensiun.
 
"Sehingga jenderal bintang dua itu bisa didorong atau digeser ke sana untuk kemudian masuk ke dalam bursa calon Kapolri. Peluangnya masih terbuka dan semua tergantung presiden," ucap dia.
 
Baca: Legislator: Korps Bhayangkara Punya Banyak Stok Calon Kapolri

Neta mengatakan jumlah bintang tiga di Polri saat ini mencapai 13 orang. Tapi, tidak semua bisa masuk dalam bursa calon Kapolri.
 
Salah satunya, para bintang tiga dari Akpol 87 (angka menunjukkan angkatan). Sebab Kapolri Jenderal Idham Azis berasal dari Akpol 88.
 
"Jika di bawah Akpol 88 dipaksakan menjadi Kapolri tentu terjadi kemunduran di institusi kepolisian. Sehingga, yang bisa masuk bursa calon Kapolri adalah dari Akpol 88A, Akpol 88B, Akpol 90, dan Akpol 91," kata Neta
 
Menurut Neta, cukup banyak figur jenderal yang mumpuni pada Akpol 88A dan seterusnya. Namun, dia beranggapan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri hanya akan memilih lima figur sebagai bakal calon Kapolri, yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.
 
"Proses pemilihan oleh Wanjakti Polri itu sendiri masih lama, yakni pertengah Januari atau usai Polri melakukan tugas besar, yaitu pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021," ujar Neta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan