Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-Rebiro) masih mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menteri PAN-Rebiro, Tjahjo Kumolo, mengatakan pembahasan telah masuk dalam tahapan diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN pada 2024.
"Kami bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kemenkeu, dan instansi terkait lainnya tengah intens one-on-one bersama kementerian/lembaga yang masuk dalam Klaster I prioritas untuk pindah ke IKN tahun 2024 yang akan datang," ujar Tjahjo dilansir Media Indonesia, Selasa, 1 Maret 2022.
Hal ini juga menindaklanjuti Undang-Undang No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara yang disahkan pada 15 Februari 2022. Tjahjo menjelaskan, akan diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian/lembaga yang pindah ke IKN Nusantara beserta informasi ASN yang bersangkutan akan membawa keluarga atau tidak.
Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah dalam proses persiapan pembangunan infrastruktur pemukiman, pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, dan fasilitas sosial di IKN.
"IKN Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia dan dibangun dengan konsep smart, green, beautiful, dan sustainable, maka diperlukan dukungan sumber daya ASN yang smart dan melek teknologi," tutur Tjahjo.
Untuk memenuhi kebutuhan sumber daya ASN, Kementerian PAN-Rebiro menekankan ASN yang bekerja di kementerian/lembaga harus siap pindah ke IKN Nusantara. Meskipun saat ini belum diputuskan jumlah ASN yang akan pindah.
Baca: Tolak Vaksinasi Covid-19, ASN di Rejang Lebong Bakal Diberi Sanksi
“ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib,” tegasnya.
Tjahjo mengatakan tidak perlu ada yang dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota. Pasalnya, pemerintah sudah menyiapkan simplifikasi proses bisnis dan pembangunan ekosistem digital untuk penataan manajemen ASN.
Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-Rebiro Alex Denni mengemukakan skenario pemindahan ASN bukan hanya mengenai jumlah ASN. Skenario itu juga meliputi mengenai rencana ASN yang akan dipindah dengan membawa keluarganya (suami/istri dan anak), serta tunjangan tambahan di luar gaji yang diterima.
Pemerintah, imbuhnya, juga memikirkan rencana kesiapan infrastruktur hunian maupun sarana prasarana yang memadai dan mencukupi bagi para ASN.
“Hal-hal tersebut yang perlu dibahas dan disinkronkan dengan berbagai instansi terkait dengan rencana skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara,” ujarnya.
Alex menambahkan, saat ini kementerian tengah menyusun regulasi terkait tunjangan bagi ASN yang akan dipindahtugaskan ke IKN Nusantara. Namun, besarannya belum diputuskan.
Ia mengatakan besaran tunjangan tergantung jumlah kebutuhan ASN di sana. Adapun bentuknya bisa berupa (tunjangan) transportasi.
"Kalau di korporasi misalnya tunjangan kemahalan, tunjangan khusus daerah tertentu, dan lain-lain. Nama dan besarannya masih belum bisa kita sampaikan," jelas Alex.
Jakarta: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-Rebiro) masih mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (
ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Menteri PAN-Rebiro, Tjahjo Kumolo, mengatakan pembahasan telah masuk dalam tahapan diskusi dengan beberapa
kementerian/lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN pada 2024.
"Kami bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kemenkeu, dan instansi terkait lainnya tengah intens
one-on-one bersama kementerian/lembaga yang masuk dalam Klaster I prioritas untuk pindah ke IKN tahun 2024 yang akan datang," ujar Tjahjo dilansir
Media Indonesia, Selasa, 1 Maret 2022.
Hal ini juga menindaklanjuti Undang-Undang No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara yang disahkan pada 15 Februari 2022. Tjahjo menjelaskan, akan diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian/lembaga yang pindah ke IKN Nusantara beserta informasi ASN yang bersangkutan akan membawa keluarga atau tidak.
Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah dalam proses persiapan pembangunan infrastruktur pemukiman, pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, dan fasilitas sosial di IKN.
"IKN Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia dan dibangun dengan konsep smart, green, beautiful, dan sustainable, maka diperlukan dukungan sumber daya ASN yang smart dan melek teknologi," tutur Tjahjo.
Untuk memenuhi kebutuhan sumber daya ASN, Kementerian PAN-Rebiro menekankan ASN yang bekerja di kementerian/lembaga harus siap pindah ke IKN Nusantara. Meskipun saat ini belum diputuskan jumlah ASN yang akan pindah.
Baca:
Tolak Vaksinasi Covid-19, ASN di Rejang Lebong Bakal Diberi Sanksi
“ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib,” tegasnya.
Tjahjo mengatakan tidak perlu ada yang dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota. Pasalnya, pemerintah sudah menyiapkan simplifikasi proses bisnis dan pembangunan ekosistem digital untuk penataan manajemen ASN.