Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Alasan BNPT Mempublikasikan Indikator Penceramah Radikal

Siti Yona Hukmana • 10 Maret 2022 08:25
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan publikasi indikator penceramah radikal sebagai upaya pencegahan. Tindakan tersebut bukan dalam rangka asesmen penceramah.
 
"Kewaspadaan kita bersama atau kewaspadaan nasional, mengedukasi umat, mengedukasi masyarakat jangan sembarangan atau hati-hati. Jangan salah pilih dalam mengundang penceramah," ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Maret 2022.
 
BNPT menegaskan tidak berwenang menilai penceramah. Asesmen dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

"Kalau BNPT itu tugasnya hanya pencegahan ya. Pencegahan itu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi," kata dia.
 
Ahmad menjelaskan kontra radikalisasi ialah upaya melawan ideologi, narasi dan propaganda. Menurut dia, asesmen para penceramah di Indonesia adalah otoritas dari Kemenag dan MUI.
 
"Makanya MUI kan ada program namanya standarisasi penceramah. Nah itu, dulu kan sempat ada isu masalah sertifikasi ternyata itu banyak polemik dan banyak resisten, sehingga bahasanya bukan sertifikasi tapi standarisasi penceramah," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
 
Baca: Ini Strategi Kelompok Radikal Menghancurkan Indonesia
 
Ahmad menekankan penceramah dimaksud tidak hanya ustaz. Melainkan, penceramah agama selain Islam. 
 
"Karena ini potensi pada setiap individu manusia, radikalisasme ini bukan monopoli satu agama, tapi ada di semua agama," tutur Ahmad. 
 
Standar pembuatan indikator penceramah radikal yang dibeberkan BNPT disebut tidak sembarangan. Ahmad menyebut indikator itu hasil diskusi dan silaturahmi dari berbagai pemangku kepentingan dan ahli. 
 
"BNPT punya kelompok ahli, nah pimpinannya itu habib Lutfi bin Yahya, di situ ada kelompok ahli, profesor, doktor, ulama termasuk Prof dr KH Nazarudin Umar, dan sebagainya itu di kelompok ahli," jelas dia.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan