Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

RUU KIA Diyakini Melahirkan Kesejahteraan Keluarga dan Penguatan Ekonomi

Media Indonesia • 16 Juni 2022 01:04
Jakarta: Langkah DPR yang memasukkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) masuk Prolegnas 2022 disambut baik sejumlah kelompok masyarakat. Kebijakan ini diyakini meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, bahkan perekonomian semakin kuat.
 
"Ini bentuk satu perlindungan dan dukungan bagi ibu menyusui, karena kita tahu melahirkan itu sudah melelahkan, perlu adaptasi, dan menyusui untuk bisa enam bulan butuh effort. Jadi saya lihat ada bentuk perhatian khusus buat orang tua, pengasuhan dalam keluarga dan kami menyambut baik," kata Ketua Umum AIMI-ASI, Nia Umar, kepada wartawan, Rabu, 15 Juni 2022.
 
Dalam RUU KIA ini disebutkan ibu bekerja bisa mendapatkan cuti melahirkan selama 6 bulan dan ayah 40 hari. Di Asia Tenggara, baru negara Vietnam yang memberikan cuti selama 6 bulan kepada ibu pekerja.

Jika RUU KIA ini gol maka Indonesia akan menjadi negara kedua yang melegislasikan kesejahteraan ibu dan anak. Menurut Nia, Indonesia bisa belajar dari Vietnam yang sukses dalam program ibu dan anak serta memajukan perekonomian mereka.
 
"Vietnam kan sudah kayak Tiongkok-nya Asia Tenggara, karena tiba tiba produktivitas orang naik, perekonomian naik cepat. Nah kita harus bisa melihat bahwa jangan-jangan memberikan manfaat untuk melindungi menyusui, melindungi kesejahteraan ibu dan anak itu bukan burden, tetapi memberikan boost ekonomi yang baik juga," kata Nia.
 
Baca: Demi Menyongsong Generasi Emas, DPR Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan
 
Nia menyebut usia produktif seorang perempuan 30-40 tahun. Sehingga, jika dia memiliki dua anak dengan jatah cuti 6 bulan per anak maka pengusaha hanya 'kehilangan' 1 tahun dari perempuan pekerja. Manfaat ibu menyusui juga bisa dirasakan negara.
 
"Sudah ada penelitian, jika keberhasilan menyusui meningkat dengan begitu risiko anak sakit akan berkurang, biaya kesehatan sebuah negara itu tentu akan berkurang, kalau anak mendapatkan haknya untuk menyusui eksklusif pada ibunya," kata dia.
 
 
Halaman Selanjutnya
Di sisi laim, Nia mengingatkan…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan