Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara dianggap belum mampu menjembatani hubungan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan pemerintah. Hal itu terlihat dari keluhan Jokowi tentang birokrasi dan perizinan selama periode ini.
Pakar Administrasi Negara Universitas Indonesia Dian Puji Simatupang membeberkan beberapa kekurangan Setneg selama lima tahun kepemimpinan Jokowi-Kalla.
1. Tak berfungsi sebagai 'mata' Presiden
Dian mengatakan Kemensetneg seharusnya bisa menjadi 'mata' Presiden dalam memahami kekurangan administrasi pemerintahan. Sehingga, Presiden bisa bertindak cepat.
"Misalnya ketika kekecewaan Presiden soal lambatnya birokrasi, Setneg harus langsung menyiapkan konsep strategis administrasi pemerintahan di bawah Presiden," kata Dian saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 17 Oktober 2019.
2. Kurang cekatan melakukan sinergi
Kemensetneg juga disebut kurang optimal menyinergikan lembaga dalam pemerintahan dengan Presiden. Setneg, kata dia, seharusnya memotret kondisi pemerintahan. Potret itu disampaikan kepada Presiden.
Potret itu jadi pertimbangan Presiden saat mengambil keputusan dalam sidang kabinet. Menteri Sekretaris Negara Pratikno harus menjadi tangan Presiden mengendalikan administrasi pemerintahan modern.
"Dan ini belum optimal dilakukan Setneg," jelas Dian.
3. Tak cakap jadi jubir
Setneg juga dinilai belum mampu mengomunikasikan kebijakan Presiden kepada publik. Padahal, Pratikno merupakan salah satu sosok yang paling sering mendampingi Jokowi.
Dian menilai Pratikno hanya mendampingi Jokowi. Harusnya Pratikno bisa mengomunikasikan sikap dan kebijakan Presiden kepada masyarakat.
"Musabab rasionalitas kebijakan dan pemahaman presiden day by day kan ada pada Setneg. Jadi, komunikasi yang komprehensif akan mempermudah pemahaman masyarakat dari segala sesi presiden," ungkap dia.
Ia pun meminta Setneg menjadi lembaga yang mampu mengomunikasikan keinginan Presiden, harapan pemerintah, dan kebutuhan masyarakat. Menteri Sekretaris Negara harus memiliki kekuatan koordinasi pemerintahan.
4. Kurang terbuka
Menurut Dian, Setneg juga harus memiliki konsep keterbukaan informasi publik yang baik. Setneg dalam situs resminya memang kerap memublikasikan aturan dan perundang-undangan yang disahkan.
Setneg juga belum maksimal memublikasi aturan itu. Beberapa waktu lalu, Setneg telat memublikasikan Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Korupsi.
Setneg sempat dikritik karena tidak memublikasikan keppres tersebut. Keppres itu baru dipublikasikan ke publik setelah banjir kritik.
"Keterbukaan administrasi pemerintahan adalah hak semua warga masyarakat dan kewajiban administrasi pemerintahan. Sepanjang itu tidak bersifat rahasia negara dan rahasia militer," kata Dian.
5. Teledor mempersiapkan perpres
Medio April 2015, publik sempat geger karena pernyataan Jokowi yang mengaku tidak membaca sebelum meneken peraturan presiden tentang kenaikan tunjangan uang muka kendaraan pejabat negara. Setelah menjadi polemik, Jokowi menyalahkan Bambang Brodjonegoro yang saat itu menjadi Menteri Keuangan soal lolosnya kenaikan uang muka bagi pejabat negara.
Terkait hal tersebut, Dian menyebut Setneg juga berperan dalam kesalahan fatal itu. Menurut dia, Setneg harus selalu siap sedia menyampaikan poin-poin penting dokumen yang harus ditandatangani Jokowi.
Kejadian itu dinilai terjadi karena Setneg tak menjabarkan secara rinci aturan dalam perpres. Padahal, Setneg seharusnya memberi informasi inti yang berkaitan dengan materi dalam aturan tersebut.
"Setneg harus menyampaikan inti-intinya yang berkaitan materi dan akibat dokumen negara yang ditandatangani. Sehingga, Presiden punya informasi yang memadai dan rasional," jelas Dian.
Pratikno belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Pratikno tak menjawab panggilan telepon Medcom.id.
Sementara itu, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama menolak berkomentar. Menurut dia, hal ini di luar wewenangnya.
"Terkait kinerja Setneg mungkin langsung ke Pak Menteri, ya. Bukan kewenangan saya," kata Setya saat dihubungi Medcom.id.
Jakarta: Kementerian Sekretariat Negara dianggap belum mampu menjembatani hubungan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan pemerintah. Hal itu terlihat dari keluhan Jokowi tentang birokrasi dan perizinan selama periode ini.
Pakar Administrasi Negara Universitas Indonesia Dian Puji Simatupang membeberkan beberapa kekurangan Setneg selama lima tahun kepemimpinan Jokowi-Kalla.
1. Tak berfungsi sebagai 'mata' Presiden
Dian mengatakan Kemensetneg seharusnya bisa menjadi 'mata' Presiden dalam memahami kekurangan administrasi pemerintahan. Sehingga, Presiden bisa bertindak cepat.
"Misalnya ketika kekecewaan Presiden soal
lambatnya birokrasi, Setneg harus langsung menyiapkan konsep strategis administrasi pemerintahan di bawah Presiden," kata Dian saat dihubungi
Medcom.id, Kamis, 17 Oktober 2019.
2. Kurang cekatan melakukan sinergi
Kemensetneg juga disebut kurang optimal menyinergikan lembaga dalam pemerintahan dengan Presiden. Setneg, kata dia, seharusnya memotret kondisi pemerintahan. Potret itu disampaikan kepada Presiden.
Potret itu jadi pertimbangan Presiden saat mengambil keputusan dalam sidang kabinet. Menteri Sekretaris Negara Pratikno harus menjadi tangan Presiden mengendalikan administrasi pemerintahan modern.
"Dan ini belum optimal dilakukan Setneg," jelas Dian.
3. Tak cakap jadi jubir
Setneg juga dinilai belum mampu mengomunikasikan kebijakan Presiden kepada publik. Padahal, Pratikno merupakan salah satu sosok yang paling sering mendampingi Jokowi.
Dian menilai Pratikno hanya mendampingi Jokowi. Harusnya Pratikno bisa mengomunikasikan sikap dan kebijakan Presiden kepada masyarakat.
"Musabab rasionalitas kebijakan dan pemahaman presiden
day by day kan ada pada Setneg. Jadi, komunikasi yang komprehensif akan mempermudah pemahaman masyarakat dari segala sesi presiden," ungkap dia.
Ia pun meminta Setneg menjadi lembaga yang mampu mengomunikasikan keinginan Presiden, harapan pemerintah, dan kebutuhan masyarakat. Menteri Sekretaris Negara harus memiliki kekuatan koordinasi pemerintahan.
4. Kurang terbuka
Menurut Dian, Setneg juga harus memiliki konsep keterbukaan informasi publik yang baik. Setneg dalam situs resminya memang kerap memublikasikan aturan dan perundang-undangan yang disahkan.
Setneg juga belum maksimal memublikasi aturan itu. Beberapa waktu lalu, Setneg
telat memublikasikan Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Korupsi.
Setneg sempat dikritik karena tidak memublikasikan keppres tersebut. Keppres itu baru dipublikasikan ke publik setelah banjir kritik.
"Keterbukaan administrasi pemerintahan adalah hak semua warga masyarakat dan kewajiban administrasi pemerintahan. Sepanjang itu tidak bersifat rahasia negara dan rahasia militer," kata Dian.
5. Teledor mempersiapkan perpres
Medio April 2015, publik sempat geger karena pernyataan Jokowi yang mengaku
tidak membaca sebelum meneken peraturan presiden tentang kenaikan tunjangan uang muka kendaraan pejabat negara. Setelah menjadi polemik, Jokowi menyalahkan Bambang Brodjonegoro yang saat itu menjadi Menteri Keuangan soal lolosnya kenaikan uang muka bagi pejabat negara.
Terkait hal tersebut, Dian menyebut Setneg juga berperan dalam kesalahan fatal itu. Menurut dia, Setneg harus selalu siap sedia menyampaikan poin-poin penting dokumen yang harus ditandatangani Jokowi.
Kejadian itu dinilai terjadi karena Setneg tak menjabarkan secara rinci aturan dalam perpres. Padahal, Setneg seharusnya memberi informasi inti yang berkaitan dengan materi dalam aturan tersebut.
"Setneg harus menyampaikan inti-intinya yang berkaitan materi dan akibat dokumen negara yang ditandatangani. Sehingga, Presiden punya informasi yang memadai dan rasional," jelas Dian.
Pratikno belum memberikan tanggapan terkait hal ini. Pratikno tak menjawab panggilan telepon
Medcom.id.
Sementara itu, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama menolak berkomentar. Menurut dia, hal ini di luar wewenangnya.
"Terkait kinerja Setneg mungkin langsung ke Pak Menteri, ya. Bukan kewenangan saya," kata Setya saat dihubungi
Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)