Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

KontraS Kecam Pengangkatan Eks Anggota Tim Mawar Jadi Petinggi Kemhan

Siti Yona Hukmana • 26 September 2020 18:56
Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat dua eks anggota Tim Mawar sebagai pejabat tinggi Kementerian Pertahanan (Kemhan). Tim Mawar yakni unit elite khusus Angkatan Darat di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
 
Tim Mawar terlibat penculikan dan penghilangan paksa aktivis reformasi pada 1998. Dua eks anggota Tim Mawar yang kini duduk di pucuk pimpinan Kemhan yakni Brigadir Jenderal (Brigjen) Yulius Selvanus dan Brigjen Dadang Hendrayudha. 
 
"Kebijakan ini menguatkan keyakinan kami bahwa pemerintahan Joko Widodo sedang keluar jalur dari agenda reformasi dan mengenyampingan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam membuat keputusan," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 September 2020. 

Fatia mengungkapkan Yulius dan Dadang masih berpangkat kapten saat aktif di Tim Mawar. Mahkamah Militer Tinggi (Mahmiliti) II Jakarta menghukum Yulius  20 bulan penjara dan dipecat dari dinas ABRI, sedangkan Dadang dihukum 16 bulan penjara tanpa pemecatan.
 
"Namun, dalam putusan tingkat banding pemecatan terhadap Yulius Selvanus dianulir oleh hakim sehingga keduanya masih menjabat aktif sebagai anggota militer," ungkap Fatia. 
 
KontraS memandang bergabungnya kedua eks anggota Tim Mawar itu ditambah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menjadi komandan jenderal Kopassus pada 1995-1998 menunjukkan tidak berjalannya mekanisme vetting di tubuh pemerintahan. Hal ini menambah daftar panjang lembaga negara diisi sosok bermasalah dalam pelanggaran HAM di masa lalu.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>