Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh/Medcom.id/Adin
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh/Medcom.id/Adin

Tak Ada Sabotase pada Kasus Tercecernya KTP-el

M Sholahadhin Azhar • 28 Mei 2018 13:34
Jakarta: Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh membantah tudingan ada unsur sabotase dalam kasus tercecernya KTP-el di Bogor, Jawa Barat. Polres Bogor telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
 
"Hasil konferensi pers tadi pagi di Polres Bogor sudah disampaikan dengan jelas bahwa kejadian tersebut murni kelalaian dan tidak ada perbuatan melawan hukum," kata Zudan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 28 Mei 2018.
 
Baca: KPK Bantah KTP-el Tercecer di Bogor Barang Bukti Kasus Korupsi

Zudan menyebut polisi juga memeriksa 17 orang termasuk Staf Ditjen Dukcapil, sopir, dan CCTV. Aparat menyimpulkan tercecernya KTP-el murni kelalaian ekspedisi.
 
"Kelalaian terjadi pada ekspedisi saat menempatkan kardus berisi KTP di bak mobil sehingga menyebabkan kardus tersebut jatuh dalam perjalanan. Proses investigasi dari internal Kemendagri juga sudah berjalan sesuai instruksi Bapak Mendagri (Tjahjo Kumolo)," kata Zudan.
 
Baca: Presiden Diminta Menangani Langsung Kasus Tercecernya KTP-el
 
Tjahjo Kumolo meminta internal Kemendagri menginvestigasi tercecernya KTP-el. Ia menduga tercecernya KTP-el bentuk sabotase dari pihak tertentu.
 
"Kepada Sekjen, Irjen dan biro hukum, segera turun lakukan investigasi di Ditjen Dukcapil. Siapa yang tanggung jawab, dan pasti ada unsur sabotase," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Minggu, 27 Mei 2018.
 
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan KTP-el yang diperkirakan berjumlah ratusan, tercecer di kawasan Bogor, Jawa Barat. Pada KTP-el tertulis alamat di wilayah Sumatera Selatan.
 
Menurut Dukcapil, KTP-el itu merupakan barang rusak atau invalid dan hendak dibawa dari gudang sementara di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri di Bogor.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>