Juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi/Medcom.id/Sunaholomi
Juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi/Medcom.id/Sunaholomi

Tak Melanggar HAM, PeduliLindungi Berkontribusi Besar Mencegah Covid-19

Fachri Audhia Hafiez • 16 April 2022 09:38
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa tidak ada upaya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut justru berkontribusi besar mencegah penularan covid-19.
 
"PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Ditjen Kesmas) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 16 April 2022.
 
Nadia aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan berhasil meningkatkan pencegahan sejak diluncurkan pada Maret 2020. Khususnya pencegahan pada pasien yang terinfeksi agar tak berkeliaran di ruang publik.

Juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes itu menuturkan sepanjang 2021-2022, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah atau belum vaksinasi belum lengkap memasuki ruang publik. Lalu, mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi covid-19 atau berstatus hitam melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.
 
Baca: Kemenkes: Tuduhan PeduliLindungi Melanggar HAM Tak Berdasar
 
"Aplikasi ini juga memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron," ujar Nadia.
 
Aplikasi yang sudah diunduh 90 juta kali itu pun telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi. Sehingga, memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).
 
Nadia menambahkan PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas. Termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.
 
"Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan covid-19," jelas Nadia.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan