Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta rencana sepeda diperbolehkan masuk jalan tol di DKI Jakarta dikaji mendalam. Salah satunya, dari sisi regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
"Untuk sepeda masuk jalan tol itu mesti kita lebih kaji mendalam," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus melihat sisi manfaat dan mudarat sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Dia tidak ingin kebijakan tersebut justru memicu polemik di tengah masyarakat.
Anggota Komisi V DPR Ahmad Syaikhu memandang kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuat jalur sepeda di jalan tol justru membahayakan keselamatan warga. Angin yang berhembus dari segala arah bisa membuat pesepeda oleng.
"Sehingga dapat berakibat fatal, yakni terjatuh atau tidak bisa mengendalikan sepedanya," kata Syaikhu dalam keterangannya.
Baca: Rencana Sepeda Masuk Tol Mesti Mengubah Undang-Undang
Anies Baswedan mengusulkan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok) menjadi sarana bersepeda. Usulan disampaikan kepada Menteri Basuki pada Selasa, 11 Agustus 2020.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ruas jalan tol yang diusulkan menjadi sarana bersepeda mulai dari Kebon Nanas sampai Tanjung Priok. Ruas tol yang digunakan hanya satu sisi.
Dia menuturkan jalur tol di sisi barat bakal ditutup kemudian lalu lintas direkayasa. Alih fungsi jalan tol diusulkan berlaku tiap Minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta rencana
sepeda diperbolehkan masuk jalan tol di DKI Jakarta dikaji mendalam. Salah satunya, dari sisi regulasi seperti Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang
Jalan Tol.
"Untuk sepeda masuk jalan tol itu mesti kita lebih kaji mendalam," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020.
Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta harus melihat sisi manfaat dan mudarat sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Dia tidak ingin kebijakan tersebut justru memicu polemik di tengah masyarakat.
Anggota Komisi V DPR Ahmad Syaikhu memandang kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuat jalur sepeda di jalan tol justru membahayakan keselamatan warga. Angin yang berhembus dari segala arah bisa membuat pesepeda oleng.
"Sehingga dapat berakibat fatal, yakni terjatuh atau tidak bisa mengendalikan sepedanya," kata Syaikhu dalam keterangannya.
Baca:
Rencana Sepeda Masuk Tol Mesti Mengubah Undang-Undang