Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan informasi terkini perkembangan covid-19 di Tanah Air. Kasus covid-19 sempat meningkat beberapa bulan lalu, namun saat ini kondisinya sudah lebih baik.
"Kita dan juga negara lain di dunia menghadapi tekanan yang berat. Tapi alhamdulillah perkembangan kasus covid-19 harian di negara kita membaik," kata Jokowi dalam sambutannya di hadapan pimpinan partai politik yang disiarkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Pada awal Februari hingga Juni 2021, perkembangan kasus covid-19 di Indonesia sempat menurun. Bahkan terendah sekitar 2.633 kasus terkonfirmasi positif per hari.
"Tetapi karena varian delta, kemudian melompat naik. dan di 15 Juli sampai angka 56 ribu," ungkap Jokowi.
Masih seputar covid-19, Jokowi menyebut angka kesembuhan pasien di Indonesia lebih tinggi dari rata-rata dunia. Rata-rata tingkat kesembuhan di dunia sebesar 89,5 persen, sedangkan Indonesia 89,7 persen.
Angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit (RS) juga menurun. BOR berada di 29 persen pada Mei 2021 dan melonjak tajam hingga 80 persen pada pertengahan Juli 2021.
Baca: Jokowi: Kondisi Covid-19 di Tanah Air Membaik
Namun, ada persoalan penanganan covid-19 yang belum teratas. Yakni, kasus kematian pasien yang terinfeksi covid-19.
"(Tingginya angka kematian) yang masih belum kita bisa selesaikan, ini yang selalu saya sampaikan ke Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin)," ujar Jokowi.
Kepala Negara menyampaikan permasalahan tersebut ke seluruh pemerintah daerah. Dia menginstruksikan pemerintah daerah menurunkan angka kematian.
"Urusan angka kasus kematian ini harus betul-betul ditekan terus," tegas Jokowi.
Data dari Satgas Penanganan Covid-19, angka kematian mingguan sebesar 8.784 kasus atau masih lebih dari 1.000 kematian per minggu. Persentase kematian di Indonesia juga lebih tinggi ketimbang dunia. Persentase kematian di Indonesia 3,2 persen, sedangkan di dunia 2,09 persen.
Artikel seputar perkembangan covid-19 banyak dicari pembaca Kanal Nasional Medcom.id. Artikel lain yang banyak dicari pembaca ialah soal amendemen Undang-Undang 1945.
Partai Golkar menegaskan tidak mendukung wacana amendemen terbatas UUD 1945. Pasalnya, usulan revisi sekadar menambah kewenangan MPR terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Kami di Partai Golkar sudah menyampaikan secara resmi bahwa kami menganggap bahwa amendemen itu belum menemukan urgensinya sekarang," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ahmad Doli Kurnia.
Proses revisi dasar konstitusi negara disebut membutuhkan usaha besar. Salah satunya, menyatukan pandangan seluruh pihak terkait di MPR.
Apalagi, terdapat perbedaan pendapat di tubuh MPR terkait wacana amendemen UUD 1945. Yakni, mendukung, menolak, dan mengevaluasi UUD 1945.
"Kami merasakan bahwa untuk melakukan amendemen UUD 1945 itu membutuhkan energi yang cukup besar, konsolidasi yang cukup besar," ungkap Doli.
Sementara itu, pemerintah menegaskan Presiden tak ikut campur terkait wacana amendemen UUD 1945. Revisi UUD 1945 itu merupakan prerogatif MPR.
"Amendemen ini wilayahnya MPR dan pemerintah tidak terlibat di dalamnya," kata juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman.
Baca: Istana Tegaskan Jokowi Tak Ikut Campur Amendemen UUD 1945
Artikel seputar perkembangan covid-19 dan polemik amendemen UUD 1945 akan terus diperbarui. Klik di sini untuk mengetahui perkembangan informasinya.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan informasi terkini perkembangan covid-19 di Tanah Air. Kasus
covid-19 sempat meningkat beberapa bulan lalu, namun saat ini kondisinya sudah lebih baik.
"Kita dan juga negara lain di dunia menghadapi tekanan yang berat. Tapi alhamdulillah perkembangan kasus covid-19 harian di negara kita membaik," kata Jokowi dalam sambutannya di hadapan pimpinan partai politik yang disiarkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Pada awal Februari hingga Juni 2021, perkembangan kasus covid-19 di Indonesia sempat menurun. Bahkan terendah sekitar 2.633 kasus terkonfirmasi positif per hari.
"Tetapi karena varian delta, kemudian melompat naik. dan di 15 Juli sampai angka 56 ribu," ungkap Jokowi.
Masih seputar covid-19, Jokowi menyebut angka kesembuhan pasien di Indonesia lebih tinggi dari rata-rata dunia. Rata-rata tingkat kesembuhan di dunia sebesar 89,5 persen, sedangkan Indonesia 89,7 persen.
Angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit (RS) juga menurun. BOR berada di 29 persen pada Mei 2021 dan melonjak tajam hingga 80 persen pada pertengahan Juli 2021.
Baca: Jokowi: Kondisi Covid-19 di Tanah Air Membaik
Namun, ada persoalan penanganan covid-19 yang belum teratas. Yakni, kasus kematian pasien yang terinfeksi covid-19.
"(Tingginya angka kematian) yang masih belum kita bisa selesaikan, ini yang selalu saya sampaikan ke Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin)," ujar Jokowi.
Kepala Negara menyampaikan permasalahan tersebut ke seluruh pemerintah daerah. Dia menginstruksikan pemerintah daerah menurunkan angka kematian.
"Urusan angka kasus kematian ini harus betul-betul ditekan terus," tegas Jokowi.
Data dari Satgas Penanganan Covid-19, angka kematian mingguan sebesar 8.784 kasus atau masih lebih dari 1.000 kematian per minggu. Persentase kematian di Indonesia juga lebih tinggi ketimbang dunia. Persentase kematian di Indonesia 3,2 persen, sedangkan di dunia 2,09 persen.
Artikel seputar perkembangan covid-19 banyak dicari pembaca
Kanal Nasional Medcom.id. Artikel lain yang banyak dicari pembaca ialah soal amendemen Undang-Undang 1945.
Partai Golkar menegaskan tidak mendukung wacana
amendemen terbatas UUD 1945. Pasalnya, usulan revisi sekadar menambah kewenangan MPR terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Kami di Partai Golkar sudah menyampaikan secara resmi bahwa kami menganggap bahwa amendemen itu belum menemukan urgensinya sekarang," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ahmad Doli Kurnia.
Proses revisi dasar konstitusi negara disebut membutuhkan usaha besar. Salah satunya, menyatukan pandangan seluruh pihak terkait di MPR.
Apalagi, terdapat perbedaan pendapat di tubuh MPR terkait wacana amendemen UUD 1945. Yakni, mendukung, menolak, dan mengevaluasi UUD 1945.
"Kami merasakan bahwa untuk melakukan amendemen UUD 1945 itu membutuhkan energi yang cukup besar, konsolidasi yang cukup besar," ungkap Doli.
Sementara itu, pemerintah menegaskan Presiden tak ikut campur terkait wacana amendemen UUD 1945. Revisi UUD 1945 itu merupakan prerogatif MPR.
"Amendemen ini wilayahnya MPR dan pemerintah tidak terlibat di dalamnya," kata juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman.
Baca: Istana Tegaskan Jokowi Tak Ikut Campur Amendemen UUD 1945
Artikel seputar perkembangan covid-19 dan polemik amendemen UUD 1945 akan terus diperbarui. Klik
di sini untuk mengetahui perkembangan informasinya.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)