Presiden Joko Widodo. Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden Joko Widodo. Youtube Sekretariat Presiden.

Istana Tegaskan Jokowi Tak Ikut Campur Amendemen UUD 1945

Anggi Tondi Martaon • 28 Agustus 2021 13:52
Jakarta: Presiden Joko Widodo menegaskan tak ikut campur terkait wacana amendemen Undang-Undang (UUD) 1945. Pasalnya, hal itu merupakan prerogatif MPR.
 
"Amandemen ini wilayahnya MPR dan pemerintah tidak terlibat di dalamnya," kata juru bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, dalam diskusi virtual, Sabtu, 28 Agustus 2021.
 
Wacana amendemen terbatas UUD 1945 disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo. Bambang melontarkan keinginan itu dalam Sidang Tahunan MPR 2021.

Wacana amendemen terbatas hanya untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Namun, muncul kekhawatiran revisi dasar konstitusi negara itu memiliki agenda terselubung, salah satunya terkait perpanjangan periode presiden.
 
Fadjroel menyampaikan tidak sedikit pun niat Presiden Jokowi mendukung wacana tersebut. Sikap tersebut sudah disampaikan Kepala Negara jauh hari sebelum wacana amendemen terbatas UUD 1945 mengemuka.
 
"Beliau dua kali mengatakan tidak setuju dengan terkait dengan presiden tiga periode, kemudian beliau tidak setuju perpanjangan masa jabatan," ungkap dia.
 
Fadjroel memastikan komitmen tersebut akan dipegang teguh Presiden Jokowi. RI 1 tidak ingin merusak semangat reformasi dengan berupaya mengubah ketentuan jabatan presiden.
 
"Beliau tegak lurus dengan UUD 45 dan menghormati amanah dari reformasi 1998 karena peresiden dua periode adalah masterpiece reformasi dan demokrasi 1998," ujar dia.
 
(Baca: Isu Amendemen UUD 1945 Dinilai Sangat Rentan Dipolitisasi)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan