Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Henri Subiakto. Dok. Kementerian Komunikasi dan Informasi
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Henri Subiakto. Dok. Kementerian Komunikasi dan Informasi

Penyuluh Informasi Publik Ikut Meluruskan Disinformasi UU Cipta Kerja

Achmad Zulfikar Fazli • 20 Oktober 2020 19:58
Jakarta: Penyuluh Informasi Publik (PIP) akan membantu pemerintah meluruskan disinformasi atas Undang-Undang Cipta Kerja untuk meredam gejolak protes. PIP tersebar di 518 kecamatan di seluruh Indonesia.
 
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum, Henri Subiakto, mengatakan pemerintah perlu meluruskan disinformasi dengan menyosialisasikan fakta-fakta tentang urgensi, manfaat, dan substansi penting UU Cipta Kerja kepada seluruh masyarakat.
 
"PIP diminta untuk menyampaikan informasi yang benar, serta meluruskan disinformasi dan hoaks lewat berbagai media komunikasi,” ujar Henri pada acara Forum Sosialisasi Online dengan tema Mengenal Lebih Baik UU Cipta Kerja yang diikuti 281 PIP dari seluruh Indonesia, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.

Henri mengatakan PIP perlu dibekali dengan wawasan dan pemahaman yang mumpuni terkait urgensi dan manfaat UU Cipta Kerja. Secara umum, UU Ciptaker bertujuan mereformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi.
 
Omnibus Law juga diterbitkan untuk memperluas peluang lapangan kerja, memangkas regulasi yang tumpang tindih, serta prosedur yang rumit bagi pelaku usaha, seperti koperasi dan UMKM.
 
Staf Khusus Bidang Ekonomi Kreatif Menteri Koperasi dan UKM, Fiki Satari, mengatakan PIP perlu memahami UU Cipta Kerja dibuat untuk kepentingan ekonomi masyarakat, terutama sektor UMKM. Tercatat 64 juta atau 99,9 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM.
 
UMKM dapat menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyumbang produk domestik bruto (PDB) sekitar 60 persen.
 
“Sekali lagi bahwa apa yang ada dalam UU Cipta Kerja ini kami yakini betul adanya untuk mendukung koperasi dan UMKM. Di mana kita juga harus memikirkan masyarakat dan juga para investor," ujar dia.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan