medcom.id, Jakarta: Partai Golkar menghormati sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang cenderung menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat. Tiap partai politik dinilai punya pandangan masing-masing terhadap perppu tersebut.
"Kita sendiri sebenarnya punya ekspektasi PAN punya pandangan yang sama. Cuma PAN merasa punya pandangan yang berbeda ya harus kita hormati pandangan tersebut," kata Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017.
Menurut dia, mendukung Perppu Ormas sama saja dengan mendukung Pancasila. Pasalnya, isi Perppu Ormas dalam kerangka menegakkan NKRI dengan Pancasila sebagai dasar negara.
Karena itu, ia berharap PAN bisa mengubah sikapnya dengan bersama partai pendukung pemerintah lain mendukung Perppu Ormas. "Jadi buat saya, buat partai Golkar, ya kita menghormati itu keputusan PAN. Tapi sebaiknya semua mempertimbangkan bahwa kita harus bersama-samalah," ujar anggota Komisi II DPR RI itu.
(Baca juga: Perppu Ormas Diharap tak Resahkan Masyarakat)
Sebelumnya, Fraksi PAN di DPR menolak Perppu Ormas. Partai berlambang matahari terbit itu melihat banyak pasal dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas dihapus pemerintah melalui Perppu.
Salah satunya soal penghapusan frasa pengadilan. Dengan begitu, pembubaran ormas tak lagi harus melalui jalur pengadilan. "Itu kami tolak keras," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2017.
Yandri menyebut, banyak pasal Perppu Ormas yang kontraproduktif terhadap kebebasan berkumpul dan berserikat. Antara pasal satu dengan yang lainnya pun saling bersinggungan.
Padahal, dia yakin Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 sudah komprehensif mengatur ormas. Bila pun ada pasal yang tak sesuai, seharusnya pemerintah hanya meminta revisi.
(Baca juga: Komisi II Buka Opsi Undang Menteri Agama Bahas Perppu Ormas)
medcom.id, Jakarta: Partai Golkar menghormati sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang cenderung menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat. Tiap partai politik dinilai punya pandangan masing-masing terhadap perppu tersebut.
"Kita sendiri sebenarnya punya ekspektasi PAN punya pandangan yang sama. Cuma PAN merasa punya pandangan yang berbeda ya harus kita hormati pandangan tersebut," kata Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Jakarta, Kamis 5 Oktober 2017.
Menurut dia, mendukung Perppu Ormas sama saja dengan mendukung Pancasila. Pasalnya, isi Perppu Ormas dalam kerangka menegakkan NKRI dengan Pancasila sebagai dasar negara.
Karena itu, ia berharap PAN bisa mengubah sikapnya dengan bersama partai pendukung pemerintah lain mendukung Perppu Ormas. "Jadi buat saya, buat partai Golkar, ya kita menghormati itu keputusan PAN. Tapi sebaiknya semua mempertimbangkan bahwa kita harus bersama-samalah," ujar anggota Komisi II DPR RI itu.
(Baca juga:
Perppu Ormas Diharap tak Resahkan Masyarakat)
Sebelumnya, Fraksi PAN di DPR menolak Perppu Ormas. Partai berlambang matahari terbit itu melihat banyak pasal dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas dihapus pemerintah melalui Perppu.
Salah satunya soal penghapusan frasa pengadilan. Dengan begitu, pembubaran ormas tak lagi harus melalui jalur pengadilan. "Itu kami tolak keras," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2017.
Yandri menyebut, banyak pasal Perppu Ormas yang kontraproduktif terhadap kebebasan berkumpul dan berserikat. Antara pasal satu dengan yang lainnya pun saling bersinggungan.
Padahal, dia yakin Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 sudah komprehensif mengatur ormas. Bila pun ada pasal yang tak sesuai, seharusnya pemerintah hanya meminta revisi.
(Baca juga:
Komisi II Buka Opsi Undang Menteri Agama Bahas Perppu Ormas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)