Tegal: Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo mengaku khilaf menggelar konser dangdut di tengah pandemi covid-19. Wasmad mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum dikenakan kepadanya.
"Semua proses (hukum) sudah berjalan dan saya telah menyampaikan permohonan maaf," katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu malam.
Dirinya masih terus diperiksa petugas berwajib terkait penyelenggaraan konser dangdut di Kota Tegal pada Rabu, 23 September 2020. Dia memastikan akan kooperatif.
Wasmad mengaku telah diperiksa polisi selama beberapa jam untuk mengklarifikasi pelaksanaan konser dangdut itu. Dia berdalih lalai mengawasi kegiatan yang awalnya untuk hajatan tersebut.
"Saya sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya, meski sebelumnya sudah dikoordinasikan," kata dia.
Baca: Kapolsek Tegal Selatan Dicopot Buntut Pesta Dangdutan
Mantan Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno mengaku, penyelenggara hajatan mengajukan izin penyelenggaraan organ tunggal. Namun, hajatan ternyata dibuat panggung konser dangdut saat pihaknya datang berkunjung.
Polisi langsung mencabut mencabut izin yang sudah diberikan kepada Wasmad. Namun, dia menyebut penyelenggara hajatan tetap ngotot menyelenggarakan pentas dangdut it kendati izin sudah dicabut kepolisian.
"Dia (penyelenggara hajatan) sudah ngomong, silakan izin dicabut tetapi hajatan tetap saya laksanakan, semua risiko saya yang menanggung. Tanpa melibatkan TNI dan Polri," ujar polisi yang dicopot jabatannya karena perkara ini.
Tegal: Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo mengaku khilaf menggelar konser dangdut di tengah
pandemi covid-19. Wasmad mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum dikenakan kepadanya.
"Semua proses (hukum) sudah berjalan dan saya telah menyampaikan permohonan maaf," katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu malam.
Dirinya masih terus diperiksa petugas berwajib terkait penyelenggaraan konser dangdut di Kota Tegal pada Rabu, 23 September 2020. Dia memastikan akan kooperatif.
Wasmad mengaku telah diperiksa polisi selama beberapa jam untuk mengklarifikasi pelaksanaan konser dangdut itu. Dia berdalih lalai mengawasi kegiatan yang awalnya untuk hajatan tersebut.
"Saya sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya, meski sebelumnya sudah dikoordinasikan," kata dia.
Baca:
Kapolsek Tegal Selatan Dicopot Buntut Pesta Dangdutan
Mantan Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno mengaku, penyelenggara hajatan mengajukan izin penyelenggaraan organ tunggal. Namun, hajatan ternyata dibuat panggung konser dangdut saat pihaknya datang berkunjung.
Polisi langsung mencabut mencabut izin yang sudah diberikan kepada Wasmad. Namun, dia menyebut penyelenggara hajatan tetap ngotot menyelenggarakan pentas dangdut it kendati izin sudah dicabut kepolisian.
"Dia (penyelenggara hajatan) sudah ngomong, silakan izin dicabut tetapi hajatan tetap saya laksanakan, semua risiko saya yang menanggung. Tanpa melibatkan TNI dan
Polri," ujar polisi yang dicopot jabatannya karena perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)