Jakarta: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang terbakar Rabu, 8 September 2021 dini hari. Sebanyak 41 narapidana tewas karena kebakaran tersebut.
Sementara 72 orang luka ringan dan delapan orang mengalami luka bakar. Korban meninggal dan luka bakar dilarikan ke Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan 72 orang luka ringan dirawat di poliklinik Lapas Tangerang.
Dalam konferensi pers Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengungkap beberapa fakta terkait kondisi Lapas Klas 1 Tangerang.
1. Instalasi listrik tidak pernah diperbaiki
Yasonna menyebut sejak dibangun pada 1972, instalasi listrik di Lapas Klas 1 Tangerang tidak pernah diperbaiki. Kejadian kebakaran sendiri diduga akibat arus pendek listrik.
“Jadi sudah 42 tahun. Sejak itu kita tidak memperbaiki listriknya," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu, 8 September 2021.
2. Sudah tua
Yasonna menyebut bangunan Lapas Klas 1 Tangerang sudah tua. Dibangun pada 1972 dan diresmikan pada 6 Desember 1982, Lapas tersebut memiliki luas tanah keseluruhan 5 ha, sedangkan luas bangunannya 2,5 ha.
"Kalau kita melihat kondisi lapas kita ini sudah berumur 42 tahun," ungkapnya.
3. Kelebihan kapasitas
Lapas kelas 1 Tangerang disebut over capacity atau kelebih kapasitas. Menteri Yasonna menyebut kelebihan kapasitas mencapai 400 persen.
"Nah, Lapas Tangerang ini overcapacity 400 persen, penghuni ada 2.072 orang,” terang Yasonna.
Kronologi kebakaran
Yasonna mengungkapkan kronologi kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang. Kebakaran terjadi pada pukul 01.45 WIB.
"Petugas pengawas melihat dari atas. Pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," ujar Yasonna, Rabu, 8 September 2021.
Kepala Lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat. Sebanyak 12 unit pemadam kebakaran datang 13 menit kemudian. Yasonna mengatakan butuh waktu hingga dua jam agar api bisa dipadamkan.
Jakarta: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Klas 1 Tangerang terbakar Rabu, 8 September 2021 dini hari. Sebanyak 41 narapidana tewas karena kebakaran tersebut.
Sementara 72 orang luka ringan dan delapan orang mengalami luka bakar. Korban meninggal dan luka bakar dilarikan ke Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan 72 orang luka ringan dirawat di poliklinik Lapas Tangerang.
Dalam konferensi pers Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM)
Yasonna Laoly mengungkap beberapa fakta terkait kondisi Lapas Klas 1 Tangerang.
1. Instalasi listrik tidak pernah diperbaiki
Yasonna menyebut sejak dibangun pada 1972, instalasi listrik di Lapas Klas 1 Tangerang tidak pernah diperbaiki. Kejadian kebakaran sendiri diduga akibat arus pendek listrik.
“Jadi sudah 42 tahun. Sejak itu kita tidak memperbaiki listriknya," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu, 8 September 2021.
2. Sudah tua
Yasonna menyebut bangunan Lapas Klas 1 Tangerang sudah tua. Dibangun pada 1972 dan diresmikan pada 6 Desember 1982, Lapas tersebut memiliki luas tanah keseluruhan 5 ha, sedangkan luas bangunannya 2,5 ha.
"Kalau kita melihat kondisi lapas kita ini sudah berumur 42 tahun," ungkapnya.
3. Kelebihan kapasitas
Lapas kelas 1 Tangerang disebut over capacity atau kelebih kapasitas. Menteri Yasonna menyebut kelebihan kapasitas mencapai 400 persen.
"Nah, Lapas Tangerang ini overcapacity 400 persen, penghuni ada 2.072 orang,” terang Yasonna.
Kronologi kebakaran
Yasonna mengungkapkan kronologi kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang. Kebakaran terjadi pada pukul 01.45 WIB.
"Petugas pengawas melihat dari atas. Pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," ujar Yasonna, Rabu, 8 September 2021.
Kepala Lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat. Sebanyak 12 unit pemadam kebakaran datang 13 menit kemudian. Yasonna mengatakan butuh waktu hingga dua jam agar api bisa dipadamkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)