Jakarta: Kapal TNI Angkatan Laut (AL) tetap berjaga di wilayah zona ekonomi ekslusif (ZEE) Indonesia di Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal TNI AL memastikan kapal penjaga pantai dan kapal ikan asal Tiongkok tak kembali berlayar di wilayah ZEE Indonesia.
"Ya tetap di sana, tetap ada di sana. Dimungkinkan sementara ini, jadi ada upaya bersama untuk mengawal hal tersebut," kata juru bicara presiden Fadjroel Rahman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.
Keberadaan kapal perang milik TNI AL itu juga untuk mendukung penegakan hukum di wilayah ZEE Indonesia. Pemerintah juga meningkatkan patroli laut dengan melibatkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Deputi V Kantor Presiden Jaleswari Pramodhwardani mengatakan masalah Indonesia dan Tiongkok di wilayah Natuna tak akan selesai dalam waktu dekat. Kedua negara memiliki pandangan berbeda terkait wilayah itu.
"Karena kita punya indikator atau ukuran-ukuran yang jelas berbeda. Kita sudah disahkan UNCLOS 82 oleh UN dan kita tahu bahwa ini bahkan Tiongkok pun ditolak soal klaim-klaim itu yang ketika di Filipina tahun 2016," ujar Jaleswari.
Hubungan diplomatik Indonesia dan Tiongkok kembali memanas setelah sejumlah kapal nelayan dan kapal penjaga pantai Tiongkok masuk ke wilyaah ZEE Indonesia. Kapal asing itu kukuh menangkap ikan di perairan sekitar 130 mil dari Perairan Ranai, Natuna.
TNI telah mengerahkan delapan Kapal Republik Indonesia (KRI) berpatroli untuk pengamanan Perairan Natuna.
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia. Tiongkok tidak memiliki hak apa pun atas perairan tersebut. Namun, Tiongkok secara sepihak mengklaim kawasan itu masuk ke wilayah mereka.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/4ba56DJb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Kapal TNI Angkatan Laut (AL) tetap berjaga di wilayah zona ekonomi ekslusif (ZEE) Indonesia di
Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal TNI AL memastikan kapal penjaga pantai dan kapal ikan asal Tiongkok tak kembali berlayar di wilayah ZEE Indonesia.
"Ya tetap di sana, tetap ada di sana. Dimungkinkan sementara ini, jadi ada upaya bersama untuk mengawal hal tersebut," kata juru bicara presiden Fadjroel Rahman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 13 Januari 2020.
Keberadaan kapal perang milik TNI AL itu juga untuk mendukung penegakan hukum di wilayah ZEE Indonesia. Pemerintah juga meningkatkan patroli laut dengan melibatkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Deputi V Kantor Presiden Jaleswari Pramodhwardani mengatakan masalah Indonesia dan Tiongkok di wilayah Natuna tak akan selesai dalam waktu dekat. Kedua negara memiliki pandangan berbeda terkait wilayah itu.
"Karena kita punya indikator atau ukuran-ukuran yang jelas berbeda. Kita sudah disahkan UNCLOS 82 oleh UN dan kita tahu bahwa ini bahkan Tiongkok pun ditolak soal klaim-klaim itu yang ketika di Filipina tahun 2016," ujar Jaleswari.
Hubungan diplomatik
Indonesia dan Tiongkok kembali memanas setelah sejumlah kapal nelayan dan kapal penjaga pantai Tiongkok masuk ke wilyaah ZEE Indonesia. Kapal asing itu kukuh menangkap ikan di perairan sekitar 130 mil dari Perairan Ranai, Natuna.
TNI telah mengerahkan delapan Kapal Republik Indonesia (KRI) berpatroli untuk pengamanan Perairan Natuna.
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia. Tiongkok tidak memiliki hak apa pun atas perairan tersebut. Namun, Tiongkok secara sepihak mengklaim kawasan itu masuk ke wilayah mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)