"Saya usul, kehadiran nelayan kita di sana (Natuna). Jangan kita kemudian kalah," kata Hikmahanto dalam diskusi Kedaulatan RI Atas Natuna di Jakarta, Senin 13 Januari 2020.
Menurut Hikmahanto, dalam dunia internasional, hukum bisa diabaikan. Yang dikedepankan seringkali adalah kehadiran fisik.
Dia mengatakan kejadian yang sering terjadi, penangkapan ikan ilegal oleh Tiongkok di ZEE Indonesia terjadi berulang kali. Menurutnya, Tiongkok sengaja ingin menghadirkan nelayannya secara fisik terus menerus di perairan Natuna.
Hikmahanto menambahkan, mungkin saja Tiongkok sengaja menghadirkan nelayannya dengan tujuan menguasai wilayah secara efektif.
"Pertanyaannya kehadiran nelayan kita di sana diberikan subsidi atau tidak. Tanpa subsidi nelayan akan berpikir bisnis, dan mereka berpikir untuk apa hadir di sana," ujar dia.
Dia juga menyarankan agar Pemerintah Indonesia menggunakan backdoor diplomacy. Maksudnya adalah jalur diplomasi belakang dengan menunjuk seorang tokoh untuk berbicara kepada Tiongkok mengenai kebijakan mereka.
"Backdoor diplomacy dilakukan bila terjadi kebuntuan dalam diplomasi formal. Pemerintah harus menunjuk tokoh yang dapat mempengaruhi kebijakan yang diambil oleh suatu negara," tuturnya.
Pernyataannya ini disampaikan terkait dengan kembalinya nelayan-nelayan Tiongkok ke ZEE Indonesia usai kunjungan Presiden Joko Widodo ke Natuna. Dengan backdoor diplomacy ini, maka Indonesia melalui tokoh yang ditunjuk, dapat menyampaikan pesan kepada Tiongkok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News