Pemerintah Indonesia menerbitkan kebijakan menolak masuk bagi pelaku perjalanan internasional dari India mulai Sabtu, 24 April 2021. Foto: Dok Ditjen Imigrasi
Pemerintah Indonesia menerbitkan kebijakan menolak masuk bagi pelaku perjalanan internasional dari India mulai Sabtu, 24 April 2021. Foto: Dok Ditjen Imigrasi

Upaya Pemerintah Agar Kasus Covid-19 Tak Seperti India

Antara • 26 April 2021 06:14

Pengetatan berlapis

Pemerintah membuat berbagai kebijakan untuk mengendalikan kasus covid-19. Baru-baru ini, Satgas Covid-19 membuat surat edaran mudik Lebaran 2021 yang mengatur masyarakat bila ingin ke luar kota sebelum dan sesudah mudik Lebaran 2021.
 
Surat edaran Satgas Covid-19 2021 itu adalah adendum SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
 
Adendum yang diteken pada 21 April 2021 itu mengatur tentang perluasan waktu pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri. Yakni, H-14 larangan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan di H+7 larangan mudik (18-24 Mei 2021). 

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berharap keputusan pemerintah mengetatkan, kemudian meniadakan mudik, bisa mencegah tsunami covid-19 seperti di India. "Dengan adanya pengetatan, masyarakat akan berpikir ulang ketika mau melakukan perjalanan," katanya.
 
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan mengajak masyarakat menjadikan tsunami covid-19 di India sebagai pelajaran. Masyarakat di zona merah harus melakukan upaya-upaya yang konkret, misalnya beribadah di rumah lebih afdol.
 
"India harus dijadikan pelajaran berharga jangan sampai terulang di RI. Pelajaran berharga betul-betul dicamkan agar tak terulang. Momentum landai Ramadan harus dipertahankan," kata Amirsyah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan