Jakarta: YouTuber Jozeph Paul Zhang ramai diperbincangkan usai mengaku nabi ke-26 dan melecehkan agama Islam. Ia bahkan menantang warga melaporkan ucapannya tersebut sebagai penistaan agama ke polisi.
Paul begitu percaya diri bahwa dirinya tidak bisa dilaporkan. Ia pun menyiapkan hadiah bagi yang bisa melaporkannya ke polisi.
“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah," demikian ucapannya seperti dilihat Medcom.id di kanal YouTube milikinya, Minggu, 18 April 2021.
Paul Zhang menyebut bakal memberi uang Rp1 juta bagi yang bisa melaporkannya ke polisi. "Kalau Anda bisa laporkan atas penistaan agama, gua kasih lo satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi, kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” kata dia.
Belakangan, diketahui alasan Paul Zhang berani melontarkan tantangan tersebut. Ia kini ‘ngumpet’ di Jerman. Bahkan, ia juga mengaku tak lagi berstatus warga negara Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya polisi Indonesia tidak akan bisa menghukumnya.
“Saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Jadi, saya ini ditentukan hukum Eropa,” ucapnya dalam video terbarunya di kanal YouTube Hagios Europe.
Sementara itu, Polisi menyebut Paul Zhang masih berstatus WNI. Pria yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono itu belum mencabut kewarganegaraannya.
"Sejak 2017 hingga 2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Selasa, 20 April 2021.
Jakarta: YouTuber
Jozeph Paul Zhang ramai diperbincangkan usai mengaku nabi ke-26 dan
melecehkan agama Islam. Ia bahkan menantang warga melaporkan ucapannya tersebut sebagai penistaan agama ke
polisi.
Paul begitu percaya diri bahwa dirinya tidak bisa dilaporkan. Ia pun menyiapkan hadiah bagi yang bisa melaporkannya ke polisi.
“Yang bisa
laporin gua ke polisi,
gua kasih uang
lo. Yang bisa laporin
gua penistaan agama, nih
gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha
cabululllah," demikian ucapannya seperti dilihat
Medcom.id di kanal YouTube milikinya, Minggu, 18 April 2021.
Paul Zhang menyebut bakal memberi uang Rp1 juta bagi yang bisa melaporkannya ke polisi. "Kalau Anda bisa laporkan atas penistaan agama,
gua kasih
lo satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang
gua ngibul kan. jadi, kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” kata dia.
Belakangan, diketahui alasan Paul Zhang berani melontarkan tantangan tersebut. Ia kini ‘
ngumpet’ di
Jerman. Bahkan, ia juga mengaku tak lagi berstatus warga negara Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya polisi Indonesia tidak akan bisa menghukumnya.
“Saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Jadi, saya ini ditentukan hukum Eropa,” ucapnya dalam video terbarunya di kanal YouTube Hagios Europe.
Sementara itu, Polisi menyebut Paul Zhang masih berstatus WNI. Pria yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono itu belum mencabut kewarganegaraannya.
"Sejak 2017 hingga 2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Selasa, 20 April 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)