Jakarta: Jozeph Paul Zhang merespons santai soal dirinya yang kini menjadi buronan Polri karena dugaan penistaan agama. Menurutnya Polisi Indonesia tidak akan bisa menangkapnya karena ia tidak lagi bersatatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Itu disampaikan ketika menjawab dukungan dari salah satu anggota komunitasnya dalam pertemuan daring di Zoom Meeting. Video pertemuan itu juga Paul unggah di kanal YouTube miliknya Hagios Europe pada 18 April 2021.
“Jangan gentar pak Paul,” ucap salah satu anggota memberikan dukungan kepada Paul yang kini menjadi buronan Polisi Indonesia.
“Saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia,” jawab Paul atas dukungan anggota komunitasnya itu.
Pria yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono juga mengatakan dirinya hanya bisa dihukum dengan hukum Eropa.
“Saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Jadi, saya ini ditentukan hukum Eropa. Jadi teman-teman jangan membahas lagi,” sambungnya.
Ia juga berharap agar perkaranya itu tak lagi dibahas oleh anggota komunitasnya. “Jadi teman-teman, sudah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu,” pintanya.
Polri masih terus memburu Paul atas dugaan melecehkan agama Islam ini. Berdasarkan penulursan, Paul terlacak berada di Jerman.
tatus daftar pencarian orang (DPO) untuk Jozeph pun segera diterbitkan.
"DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 19 April 2021.
Video unggahan Jozeph Paul Zhang viral di kanal YouTube miliknya. Dia mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Paul Zhang juga sesumbar tidak takut dilaporkan ke polisi. Dia menjanjikan uang Rp1 juta bagi mereka yang bisa melaporkannya.
Dalam video berdurasi hampir tiga jam tersebut, ia juga melecehkan Allah SWT. Dia juga menyinggung ibadah puasa.
Jakarta:
Jozeph Paul Zhang merespons santai soal dirinya yang kini menjadi buronan
Polri karena dugaan
penistaan agama. Menurutnya Polisi Indonesia tidak akan bisa menangkapnya karena ia tidak lagi bersatatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Itu disampaikan ketika menjawab dukungan dari salah satu anggota komunitasnya dalam pertemuan daring di Zoom Meeting. Video pertemuan itu juga
Paul unggah di kanal
YouTube miliknya Hagios Europe pada 18 April 2021.
“Jangan gentar pak Paul,” ucap salah satu anggota memberikan dukungan kepada Paul yang kini menjadi buronan Polisi Indonesia.
“Saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia,” jawab Paul atas dukungan anggota komunitasnya itu.
Pria yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono juga mengatakan dirinya hanya bisa dihukum dengan hukum Eropa.
“Saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Jadi, saya ini ditentukan hukum Eropa. Jadi teman-teman jangan membahas lagi,” sambungnya.
Ia juga berharap agar perkaranya itu tak lagi dibahas oleh anggota komunitasnya. “Jadi teman-teman, sudah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu,” pintanya.
Polri masih terus memburu Paul atas dugaan melecehkan agama Islam ini. Berdasarkan penulursan, Paul terlacak berada di Jerman.
tatus daftar pencarian orang (DPO) untuk Jozeph pun segera diterbitkan.
"DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 19 April 2021.
Video unggahan Jozeph Paul Zhang viral di kanal YouTube miliknya. Dia mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Paul Zhang juga sesumbar tidak takut dilaporkan ke polisi. Dia menjanjikan uang Rp1 juta bagi mereka yang bisa melaporkannya.
Dalam video berdurasi hampir tiga jam tersebut, ia juga melecehkan Allah SWT. Dia juga menyinggung ibadah puasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)