Jakarta: Tujuh Asosiasi dan organisasi profesi dokter tak pernah mempersoalkan sosok anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Mereka hanya keberatan dengan mekanisme pengusulan nama yang tidak transparan.
"Kita persoalkan bukan personel (KKI). Yang kita persoalkan mekanisme pengusulannya," kata Wakil Ketua PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Ugan Gandar yang mewakili tujuh asosiasi dan organisasi profesi dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.
Sementara itu, Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), David Perdanakusuma, menyebut informasi pelantikan KKI ke asosisasi dan organisasi profesi dokter datang mendadak. Mereka baru tahu Keputusan Presiden RI No. 55/M/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia pada Selasa, 18 Agustus 2020, atau satu hari sebelum pelantikan.
"Ini menunjukkan tidak ada komunikasi dan kami terkaget-kaget mendapat informasi itu. Ini memprihatinkan," ujar David.
Baca: Anggota KKI yang Dilantik Tak Sesuai Rekomendasi Asosiasi Kedokteran
David mengatakan ke-17 anggota KKI yang telah dilantik menjadi korban kebijakan. Seharusnya, hal ini tidak terjadi apalagi di tengah pandemi virus korona (covid-19).
"Ini membuat situasi jadi tidak nyaman. Kalau dibiarkan, di kemudian hari bisa jadi akan diperlakukan sama," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 17 anggota KKI periode 2020-2025. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 55/M/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia.
Namun, pelantikan tersebut diprotes oleh IDI dan organisasi profesi dokter lainya. Nama yang dilantik Presiden Jokowi dianggap tidak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
Tujuh organisasi dan asosiasi profesi yang keberatan adalah Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AFDOKGI). Kemudian Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).
Jakarta: Tujuh Asosiasi dan organisasi profesi dokter tak pernah mempersoalkan sosok anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Mereka hanya keberatan dengan mekanisme pengusulan nama yang tidak transparan.
"Kita persoalkan bukan personel (KKI). Yang kita persoalkan mekanisme pengusulannya," kata Wakil Ketua PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Ugan Gandar yang mewakili tujuh asosiasi dan organisasi profesi dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.
Sementara itu, Ketua Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), David Perdanakusuma, menyebut informasi
pelantikan KKI ke asosisasi dan organisasi profesi dokter datang mendadak. Mereka baru tahu Keputusan Presiden RI No. 55/M/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia pada Selasa, 18 Agustus 2020, atau satu hari sebelum pelantikan.
"Ini menunjukkan tidak ada komunikasi dan kami terkaget-kaget mendapat informasi itu. Ini memprihatinkan," ujar David.
Baca:
Anggota KKI yang Dilantik Tak Sesuai Rekomendasi Asosiasi Kedokteran