Pengucapan sumpah janji keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia periode 2020-2025. Foto: Akun YouTube Sekretariat Presiden
Pengucapan sumpah janji keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia periode 2020-2025. Foto: Akun YouTube Sekretariat Presiden

Anggota KKI yang Dilantik Tak Sesuai Rekomendasi Asosiasi Kedokteran

Theofilus Ifan Sucipto • 24 Agustus 2020 15:06
Jakarta: Tujuh asosiasi dan organisasi profesi dokter kecewa atas pelantikan 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dinilai bertindak semaunya.
 
"Kami menyampaikan kekecewaan yang mendalam dan keberatan atas tindakan Menkes yang memberi nama yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan," kata Wakil Ketua PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Ugan Gandar yang mewakili tujuh asosiasi dan organisasi profesi dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.
 
Ugan menyebut sikap Terawan melenceng dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Pasal 14 disebutkan jika menteri harus meminta rekomendasi organisasi dan asosiasi dalam mengusulkan keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia.

"Nama yang muncul (dilantik) bukan nama yang diusulkan kami sebagai elemen organisasi," ujar Ugan.
 
Ugan membantah pernyataan Terawan yang menyebut organisasi profesi dan asosiasi tidak mengusulkan nama calon KKI. Menurut Ugan, organisasi dan asosiasi dokter sudah mengusulkan sejumlah nama sejak awal 2019. Mereka menyampaikan pada mantan Menteri Kesehatan kala itu, Nina Moeloek.
 
Baca: DPR Bakal Panggil Kemenkes dan IDI soal Polemik Konsil Kedokteran
 
 
Halaman Selanjutnya
Waktu itu, Nina meminta revisi…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan