Presiden Joko Widodo. Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo. Biro Pers Sekretariat Presiden

Berita Populer Nasional: Jokowi Disebut Sempat Minta Kasus e-KTP Disetop hingga Firli Belum Ditahan

Achmad Zulfikar Fazli • 02 Desember 2023 07:07
Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Jumat, 1 Desember 2023. Mulai dari cerita eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Joko Widodo sempat meminta kasus dugaan korupsi e-KTP disetop hingga Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri masih melenggang bebas usai diperiksa sebagai tersangka.

Berikut tiga berita terpopuler kemarin:

1. Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Cerita Dipanggil Jokowi dan Minta KPK Setop Kasus E-KTP

Pimpinan KPK Periode 2015-2019 Agus Rahardjo ramai menjadi perbincangan setelah bercerita pengalamannya dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjadi Ketua KPK. Agus mengungkapkan pernah dipanggil Jokowi seorang diri ke Istana Negara.
 
"Jadi, saya heran biasanya manggil (pimpinan KPK) berlima ini, kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil," kata Agus dikutip dari program Rosi, di kanal YouTube Kompas TV, Jumat 1 Desember 2023.
 
Begitu bertemu, Agus bercerita Jokowi langsung marah. Saat itu, Agus mengatakan, Jokowi saat itu tak sendiri. Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
 
Selengkapnya baca di sini

2. KPU Bikin Format Baru, Debat Cawapres Bakal Didampingi Capres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuar format baru dalam debat calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Setiap pasangan capres-cawapres akan menghadiri seluruh sesi debat.

Debat capres bakal digelar tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Tak ada lagi debat khusus capres atau cawapres.
 
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut kebijakan itu dibuat agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama yang dibangun antara capres dan cawapres.
 
Selengkapnya baca di sini

3. Firli Tak Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan 10 Jam

Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ketua nonaktif KPK itu diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
Firli diperiksa selama 10 jam. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 hingga 19.00 WIB.
 
Mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu tidak ditahan meski sudah menyandag status tersangka. Pantauan Medcom.id, jenderal bintang tiga (purn) itu keluar dari gedung Bareskrim Polri pada pukul 19.27 WIB.
 
Baca Juga: Firli Akhirnya Minta Maaf Setelah 'Kucing-kucingan' dengan Awak Media

Selengkapnya baca di sini
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan