Jakarta: Pimpinan KPK Periode 2015-2019 Agus Rahardjo ramai menjadi perbincangan setelah bercerita pengalamannya dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjadi Ketua KPK. Agus mengungkapkan pernah dipanggil Jokowi seorang diri ke Istana Negara.
Dalam sebuah potongan wawancara tersebut, Agus menyampaikan hal ini untuk pertama kali ia ungkap ke publik. Pemanggilan tersebut menurutnya janggal lantaran biasanya pimpinan KPK dipanggil secara bersamaan.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus.
"Jadi, saya heran biasanya manggil (pimpinan KPK) berlima ini, kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil," kata Agus dikutip dari program Rosi, di kanal YouTube Kompas TV, Jumat 1 Desember 2023.
Begitu bertemu, Agus bercerita Jokowi langsung marah. Saat itu, Agus mengatakan, Jokowi saat itu tak sendiri. Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Saya masuk Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak 'hentikan'. Kan saya heran yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov (Setya Novanto), Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” terangnya.
Agus Rahardjo tolak perintah Jokowi
Namun, Agus tidak menjalankan perintah tersebut. Sebab, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e KTP dengan dengan tersangka Setnov sudah terbit tiga minggu sebelum ia dipanggil.
Lalu alasan lainnya adalah saat itu masih independen dan tidak ada mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Saya bicara apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu di KPK itu enggak ada SP3, enggak mungkin saya memberhentikan itu," pungkas Agus.
Jakarta: Pimpinan KPK Periode 2015-2019
Agus Rahardjo ramai menjadi perbincangan setelah bercerita pengalamannya dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjadi Ketua KPK. Agus mengungkapkan pernah dipanggil Jokowi seorang diri ke Istana Negara.
Dalam sebuah potongan wawancara tersebut, Agus menyampaikan hal ini untuk pertama kali ia ungkap ke publik. Pemanggilan tersebut menurutnya janggal lantaran biasanya pimpinan KPK dipanggil secara bersamaan.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus.
"Jadi, saya heran biasanya manggil (pimpinan KPK) berlima ini, kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil," kata Agus dikutip dari program Rosi, di kanal YouTube Kompas TV, Jumat 1 Desember 2023.
Begitu bertemu,
Agus bercerita Jokowi langsung marah. Saat itu, Agus mengatakan, Jokowi saat itu tak sendiri. Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Saya masuk Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak 'hentikan'. Kan saya heran yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov (Setya Novanto), Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” terangnya.
Agus Rahardjo tolak perintah Jokowi
Namun, Agus tidak menjalankan perintah tersebut. Sebab, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e KTP dengan dengan tersangka Setnov sudah terbit tiga minggu sebelum ia dipanggil.
Lalu alasan lainnya adalah saat itu masih independen dan tidak ada mekanisme Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Saya bicara apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu di KPK itu enggak ada SP3, enggak mungkin saya memberhentikan itu," pungkas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)