Sidang isbat 1 Syawal 1445 Hijriah. Foto: Tangkapan layar
Sidang isbat 1 Syawal 1445 Hijriah. Foto: Tangkapan layar

Terpopuler Nasional:

Idulfitri Jatuh Hari Ini hingga Lebih dari 159 Ribu Napi Dapat Remisi Lebaran

Medcom • 10 April 2024 07:03
Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional Medcom.id, pada 9 April 2024, kemarin, menarik perhatian publik, khususnya soal Idulfitri 1445 Hijriah. Beberapa adalah berita populer pada 9 April 2024. 
 
Pertama, pemerintah menetapkan Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Ini merupakan keputusan sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, hari ini.
 
"Forum sidang bermufakat laporan rukhyat sesuai kriteria MABIMS. Berdasarkan hisab posisi hilal sudah masuk ktiteria MABIMS, disepakati 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024 masehi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa, 9 April 2024.
 
Yaqut mengungkapkan sidang isbat diawali seminar yang disampaikan salah satu anggota rukhyat Kemenag. Dalam pemaparannya, bahwa hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). (Selengkapnya baca di sini)
 
Kedua, layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk warga Jakarta ditiadakan selama libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Layanan ini akan kembali dibuka pada Selasa, 16 April 2024. 

Informasi terkait penutupan layanan SIM Keliling di Jakarta disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun X (Twitter) resminya @TMCPoldaMetro pada Selasa, 9 April 2024. 
 
“Layanan SIM Dit Lantas Polda Metro Jaya ditiadakan, dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M mulai dari 08 sampai dengan 15 April 2024 dan akan kembali buka pada 16 April 2024," tulis akun resmi @TMCPoldaMetro. (Selengkapnya baca di sini)
 
Ketiga, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idulfitri 1445 Hijriah. Remisi dan pengurangan masa pidana khusus itu dinikmati oleh 159.557 narapidana serta serta anak binaan.
 
Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan, 158.343 diantaranya merupakan narapidana yang menerima remisi khusus. Sebanyak 157.366 mendapat remisi khusus I, yakni pengurangan sebagian.
 
"Dan 977 orang mendapat remisi khusus II atau langsung bebas," kata Deddy lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Selasa, 9 April 2024. (Selengkapnya baca di sini)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan