Kemendagri Dorong Ekonomi Sirkular untuk Pengelolaan Sampah
M Sholahadhin Azhar • 18 April 2022 18:11
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penerapan ekonomi sirkular untuk pengelolaan sampah. Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA mengatakan konsep tersebut berpedoman pada prinsip mengurangi sampah melalui optimalisasi kolaborasi stakeholder.
"Konsep ini untuk memulihkan perekonomian dan menjaga lingkungan secara bersama-sama," kata Safrizal melalui keterangan tertulis, Senin, 18 April 2022.
Baca: Kemendagi Dorong Pengelolaan Sampah Berkonsep Kearifan Lokal
Menurut dia, ekonomi sirkular membutuhkan kerja sama aktif pemerintah, swasta, akademisi, dan pemangku kepentingan lain. Model industri baru tersebut berfokus pada reducing, reusing, dan recycling untuk mengurangi konsumsi sumber daya primer dan produksi limbah.
Hal tersebut disampaikan Safrizal dalam Indonesia International Waste Expo (IIWAS) di Badung, Bali. Menurut Safrizal, pengenalan konsep ekonomi sirkular sekaligus mempersiapkan KTT G20 yang digelar di Bali.
“Untuk mengatasi sampah dalam konsep ekonomi sirkular. Namun, yang paling penting adalah pengelolaan sampah dengan mengedepankan pemilahan sampah dari sumbernya," kata Safrizal.
Dia juga mengingatkan masyarakat mengubah perilaku konsumtif untuk meningkatkan proses daur ulang dan menghindari membuang sampah sembarangan. Safrizal menyebut konsep ekonomi sirkular dengan kontribusi aktif pihak terkait dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.
“Dengan kata lain, ekonomi sirkular dapat dikatakan sebagai salah satu kendaraan yang dapat mendukung pencapaian dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals)," kata dia.
Di sisi lain, Safrizal juga membeberkan keuntungan ekonomi sirkular, salah satunya tambahan PDB Rp593-638 triliun pada 2020. Kemudian, mengurangi limbah 18-52 persen, mengurangi emisi CO2 126 juta ton, dan dan diproyeksikan mengurangi penggunaan air 6,3 miliar kubik pada 2030.
"Ketiga, Indonesia akan mendapatkan keuntungan sosial dalam bentuk terciptanya lapangan pekerjaan sebanyak 4,4 juta pada tahun 2030," kata dia.
Kemendagri mendorong pemerintah daerah segera menstandarisasi penerapan ekonomi sirkular di wilayah kerja. Kemudian, membuat regulasi pendukung untuk mengimplementasikan konsep tersebut.
Safrizal mengatakan pihaknya telah menyiapkan kebijakan pendukung ekonomi sirkular, seperti rencana aksi, pedoman, dan pengaktifan kemitraan lintas sektor. Semua itu memerlukan kerja sama dari pelaku usaha sebagai implementator dan akademisi untuk pengembangan teknologi dan inovasi.
“Yang tak kalah penting, masyarakat dapat melakukan perubahan perilaku sehari-hari menjadi perilaku yang lebih mendukung keberlanjutan. Juga mendukung berbagai produk ramah lingkungan,” kata dia.
Kemendagri mendorong pemerintah daerah segera menstandarisasi penerapan ekonomi sirkular di wilayah kerja. Kemudian, membuat regulasi pendukung untuk mengimplementasikan konsep tersebut.
Safrizal mengatakan pihaknya telah menyiapkan kebijakan pendukung ekonomi sirkular, seperti rencana aksi, pedoman, dan pengaktifan kemitraan lintas sektor. Semua itu memerlukan kerja sama dari pelaku usaha sebagai implementator dan akademisi untuk pengembangan teknologi dan inovasi.
“Yang tak kalah penting, masyarakat dapat melakukan perubahan perilaku sehari-hari menjadi perilaku yang lebih mendukung keberlanjutan. Juga mendukung berbagai produk ramah lingkungan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)