Ilustrasi vaksinasi. Medcom.id/Christian
Ilustrasi vaksinasi. Medcom.id/Christian

Kemenkes Terbitkan Edaran Informasi Vaksin AstraZeneca, Ini Isinya

Theofilus Ifan Sucipto • 10 April 2021 09:43
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan vaksin covid-19 AstraZeneca mengandung virus flu biasa yang dimodifikasi. Namun, vaksin dipastikan efektif membentuk antibodi.
 
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/841/2021 tentang Informasi Mengenai Vaksin Covid-19 AstraZeneca. Surat yang ditujukan kepada kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota itu ditetapkan pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 6 April 2021.
 
“Vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah vaksin vektor adenoviral (rekombinan) yaitu mengandung virus flu biasa yang telah dimodifikasi sehingga tidak dapat bereplikasi/berkembang di dalam tubuh manusia, tetapi dapat menimbulkan respon kekebalan terhadap covid-19,” tulis surat edaran itu seperti dikutip Medcom.id, Sabtu, 10 April 2021.

Vaksin AstraZeneca telah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 22 Februari 2021. Artinya, BPOM menjamin vaksin aman dan berkualitas.
 
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakan vaksin penggunaan vaksin Astrazeneca bersifat mubah atau diperbolehkan. Indonesia telah mendapatkan dukungan vaksin COVIO-19 AstraZeneca dari Covax Facility.
 
“Vaksin tersebut telah mendapatkan WHO Emergency Use Listing (EUL),” tulis surat edaran itu.
 
Vaksin telah didistribusikan ke beberapa kabupaten/kota di 7 provinsi. Yakni, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, Ogan Komering Ilir, Jakarta, dan Maluku. Vaksin juga didistribusikan untuk vaksinasi covid-19 personel TNI/Polri di seluruh provinsi.
 
Vaksin AstraZeneca yang telah didistribusikan tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa 31 Mei 2021. Vaksin tersebut harus disimpan pada suhu dua hingga delapan derajat celcius. Vaksin dapat digunakan sampai enam jam setelah vial dibuka.
 
Vaksin diberikan kepada sasaran berusia minimal 18 tahun sebanyak dua dosis dengan 0,5 mililiter (ml) setiap suntikan. Interval pemberian vaksin antara tiap dosis 8 hingga 12 minggu.
 
Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 16 Maret 2021, efikasi vaksin AstraZeneca terbaik didapatkan pada interval pemberian vaksin 12 minggu. Efikasi mencapai 76 persen.
 
Kemenkes juga membeberkan kontraindikasi vaksin AstraZeneca. Yakni, orang yang memiliki alergi terhadap vaksin atau komponen vaksin, serta orang dengan riwayat alergi berat/syok anafilaksis pada pemberian dosis pertama vaksin AstraZeneca.
 
Baca: Vaksinasi Covid-19 Kembali Dikebut Mei 2021 
 
Kemenkes menyatakan kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) sangat umum terjadi. Namun, KIPI biasanya bersifat ringan berupa pusing, mual, nyeri otot (myalgia) , nyeri sendi (arthralgia), nyeri di tempat suntikan, kelelahan, malaise, dan demam.
 
“Apabila keluhan berlanjut, disarankan kepada peserta vaksinasi untuk segera menghubungi petugas kesehatan atau ke fasilitas pelayanan kesehatan,” bunyi surat edaran itu.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan