Petugas mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)
Petugas mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)

Pengawasan Aparat Lemah

Nicky Widadio • 27 Oktober 2017 06:24
medcom.id, Jakarta: Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai terjadi kelemahan pengawasan, baik dari aparat pemerintah setempat maupun kepolisian, terkait dengan kasus meledaknya gudang pengepakan kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Kosambi, Tangerang, yang menewaskan sedikitnya 47 orang.
 
Menurut Bambang, polisi dan pemerintah setempat seharusnya memeriksa lokasi secara berkala. "Harus dipastikan dulu izinnya. Kalau berizin, seharusnya ada pengawasan. Kalau tidak ada kontrol, tidak ada catatan, berarti ada kelalaian," kata Bambang, seperti dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 27 Oktober 2017. 
 
Fungsi pengawasan, imbuhnya, penting karena tempat itu menyimpan bahan peledak. Selain itu, gudang kembang api harus memenuhi syarat administrasi dan standar kelayakan lingkungan.

"Saya duga ada unsur kelalaian dari peristiwa ini. Jika terbukti, pemiliknya bisa dikenai sanksi pidana, sedangkan polisi dan pejabat setempat yang lalai bisa dikenai sanksi administrasi," tegasnya.
 
Baca: Bupati Bantah Pemda Lalai Awasi Sistem Keamanan Pabrik
 
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Taufiqulhadi, menilai jumlah perusahaan kembang api harus diminimalkan karena risikonya besar. "Pabrik petasan itu tidak bisa ada di Indonesia. Kita berharap kepolisian lebih hati-hati ke depannya," tegas Taufiqulhadi.
 
Di sisi lain, Menteri Ketenaga-kerjaan Hanif Dhakiri menilai telah terjadi pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja dalam kasus ini. "Kalau memerhatikan dahsyatnya kejadian, serta banyak korban meninggal karena tak dapat menyelamatkan diri, diduga ada pelanggaran. Kasus ini harus diusut tuntas," ujar Hanif melalui keterangan resmi, kemarin.
 
Seperti diberitakan, gudang pengepakan kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) di Jalan Raya SMPN 1, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten, meledak dan terbakar sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin. Selain korban tewas, masih ada 28 orang lain yang dirawat.
 
Baca: Warga Mendengar Ledakan Sebelum Gudang Petasan Kosambi Terbakar
 
Menurut saksi, suara ledakan yang diikuti kobaran api dan kepul-an asap hitam tiba-tiba terdengar dari dalam gudang. "Begitu mendengar teriakan karyawan, kami berusaha menolong," kata Benny Benteng, warga sekitar lokasi.
 
Menurut Benny, warga tidak tahu jika gudang itu dipakai untuk menyimpan kembang api karena pintunya selalu tertutup.
 
"Warga tahunya itu tempat penyimpanan pasir cina yang warnanya putih," tutur dia.
 
Kapolres Metro Kota Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan menyatakan pihaknya akan segera meminta keterangan pemilik gudang bernama Indra Liyono yang masih berada di Malaysia.
 
Baca: Pabrik Kembang Api di Tangerang Pekerjakan Anak di Bawah Umur
 
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan izin untuk PT PBCS yang memiliki 103 karyawan itu telah keluar sejak 2016. "Jadi awalnya gudang. Di 2015, mereka minta peningkatan jadi manufaktur. Pada 2016 keluar (izinnya) sampai izin usaha industrinya diperpanjang di 2017," kata Ahmed.
 
Mengenai adanya pekerja di bawah umur, ia menilai hal itu merupakan pelanggaran UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 68 dan 69. "Tapi sekarang kita fokus pada korban dulu," kata Ahmed.
 
Camat Kosambi, Toni Rustoni, mengatakan gudang beroperasi sekitar dua bulan lalu dengan izin domisili usaha. "Gudang ini hanya untuk pengepakan, sedangkan produksi dan pemasarannya kami tidak tahu. Hanya saja gudang itu cabang dari yang ada di Kapuk, Jakarta," kata dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan