Petugas mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)
Petugas mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)

Bupati Bantah Pemda Lalai Awasi Sistem Keamanan Pabrik

Farhan Dwitama • 26 Oktober 2017 23:53
medcom.id, Tangerang: Bupati Tangerang Ahmed Zaky Iskandar membantah pihaknya lalai dalam pengawasan terhadap keamanan pabrik kembang api yang meledak di Kosambi, Kabupaten Tangerang.
 
"Ketika kroscek ada (alat pemadam ringan), tidak mungkin berikan endorsement kalau tidak ada," kata Zaky, Kamis 26 Oktober 2017 di RSU Tangerang. 
 
Ia melanjutkan, Pemerintah Daerah tak mungkin memberikan izin jika sistem pencegahan kebakaran minim. Pasalnya, salah satu sisi kemanan yang dipantau yakni alat pemadam ringan pada suatu lokasi industri.

Baca: Bupati Tangerang Pastikan Pabrik Kembang Api Kantongi Izin
 
Namun, pasca-insiden ledakan di pabrik kembang api, keberadaan alat pemadam diketahui tak tersedia. Tak hanya di pabrik itu saja, di sejumlah tempat industri lainnya juga tak tersedia hydrant sebagai satu standar keamanan. 
 
"Hydrant rata-rata banyak yang tidak punya, pengawasan pelaksanaannya sudah berjalan, mungkin ada yang dipindahin kita enggak tahu," kata dia. 
 
Baca: Pemilik Pabrik Petasan Maut Ada di Malaysia
 
Pihaknya memastikan akan memberi sanksi tegas terhadap industri yang tidak memenuhi standar prosedur industri yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah. 
 
"Kalau ada pelanggaran mereka yang harus tanggung jawab. Itu ada ketentuan, sanksi pasti nanti dicabut izinnya," tandasnya. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan