Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Sejarah Konflik Aliran Ahmadiyah di Indonesia

Cindy • 07 September 2021 17:15
Jakarta: Diskriminasi terhadap jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) terjadi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Jumat, 5 September 2021. Perusakan rumah ibadah Ahmadiyah itu diduga dipicu kekecewaan warga kepada Pemkab Sintang yang hanya menyetop operasional. 
 
"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah. Sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go,  Selasa, 7 September 2021.
 
Diskriminasi dan konflik dengan jemaah Ahmadiyah ternyata telah terjadi sejak lama. Berdasarkan penelusuran tim Medcom.id, diskriminasi terhadap jemaah Ahmadiyah telah terjadi sejak 1998.
 
Penyerangan terhadap sejumlah jemaah Ahmadiyah terjadi di Dusun Keranji dan Dusun Tompok-ompok, Keruak, Lombok Timur. Penyerangan itu mengakibatkan 41 jiwa mengungsi.

Penyerangan juga terjadi pada 2001, di Sambielen, Bayan, Lombok Utara. Sebanyak satu korban meninggal, satu korban luka, dan 39 orang mengungsi. 
 
Tak hanya itu, penyerangan dan pengrusakan terjadi di pusat JAI di Parung, Bogor, pada 8 Juli 2005. Ribuan massa menggeruduk pertemuan resmi tahunan jemaah Ahmadiyah atau Jalsah Salanah Nasional di pusat JAI itu.
 
Baca: Akar Masalah Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah
 
Penyerangan dan pengrusakan itu mengakibatkan ribuan jemaah Ahmadiyah harus mengungsi. Pusat JAI itu juga terpaksa ditutup. Di tahun yang sama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 11/MunasVII/MUI15/2005 tentang aliran Ahmadiyah. 
 
Fatwa yang ditetapkan dalam Munas VII MUI 2005 itu menyebutkan penegasan kembali fatwa MUI dalam Munas II Tahun 1980 yang menetapkan bahwa aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat, dan menyesatkan. Orang Islam yang mengikuti ajaran tersebut adalah murtad (keluar dari Islam).  
 
Pada 2008, banyak umat Islam di Indonesia yang melakukan unjuk rasa terkait gerakan Ahmadiyah. Mereka meminta pemerintah bersikap tegas menutup kegiatan JAI karena tak sejalan dengan fatwa MUI. 
 
Halaman Selanjutnya
Masjid Al Furqan milik JAI…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan