medcom.id, Jakarta: Kepala Seksi Pemakaman Jakarta Barat Atang Setiawan, tak mengetahui asal usul lahan pemakaman di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Lahan 2 Ha yang menjadi lokasi TPU Kapuk Teko, sejak awal merupakan tanah wakaf tanpa dokumen resmi.
"Sertifikat itu memang belum ada karena tadinya wakaf. Data aset dari siapa-siapanya itu kan nggak ada yang tahu," ujar Atang saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis 20 Juli 2017.
Atang menyebut, secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sejak tahun 2014 kepengurusan lahan tersebut tidak masuk wilayah Suku Dinas Jakarta Barat. Kepengurusannya di bawah Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Atang, Sudin Jakarta Barat hanya bertugas sebagai pelaksana instruksi dari Pemda. "Luasnya kisaran dua hektare, itu masalah aset. Kalau aset itu di dinas kalau kita (sudin) tidak tahu, ke dinas itu mah," ujar dia.
(Baca juga: Teka-Teki Kepengurusan Dua Hektare Lahan tak Bertuan di Jakarta)
Lokasi TPU Kapuk Teko terendam air - MTVN/Lis Pratiwi
Dia juga mengaku tidak mengetahui pengelolaan lahan dilakukan oleh pihak mana. Atang meminta Metrotvnews.com menanyakan langsung pada dinas.
Atang mengaku pernah mencoba menelusuri status lahan TPU Kapuk Teko dengan menanyakan berkas lengkapnya ke kantor Kelurahan Kapuk. Namun, hingga kini belum ada jawaban.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Cengkareng Risan Mustar, sekaligus mantan Lurah Kapuk mengatakan tidak mengetahui data asal-usul lahan. Menurutnya, baik kecamatan maupun kelurahan sama-sama tidak memiliki dokumen sejarahnya.
Risan tak menampik, keberadaan dua hektare lahan tak bertuan di Jakarta Barat sangat rawan intervensi pribadi dan pengembang. Namun, kebanyakan warga takut ada dampak buruk jika mengambil lahan pemakaman.
"Sejak nenek moyang sudah ada (lahan makam), kita tidak tahu siapa yang kasih. Kalau bukan tanah makam, lahan di situ sudah habis lah (diambil orang)," tutur dia saat ditemui Metrotvnews.com.
(Baca juga: 430 Makam di TPU Kapuk Teko Masih Terendam)
medcom.id, Jakarta: Kepala Seksi Pemakaman Jakarta Barat Atang Setiawan, tak mengetahui asal usul lahan pemakaman di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Lahan 2 Ha yang menjadi lokasi TPU Kapuk Teko, sejak awal merupakan tanah wakaf tanpa dokumen resmi.
"Sertifikat itu memang belum ada karena tadinya wakaf. Data aset dari siapa-siapanya itu kan nggak ada yang tahu," ujar Atang saat dihubungi
Metrotvnews.com, Kamis 20 Juli 2017.
Atang menyebut, secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sejak tahun 2014 kepengurusan lahan tersebut tidak masuk wilayah Suku Dinas Jakarta Barat. Kepengurusannya di bawah Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Atang, Sudin Jakarta Barat hanya bertugas sebagai pelaksana instruksi dari Pemda. "Luasnya kisaran dua hektare, itu masalah aset. Kalau aset itu di dinas kalau kita (sudin) tidak tahu, ke dinas itu mah," ujar dia.
(Baca juga:
Teka-Teki Kepengurusan Dua Hektare Lahan tak Bertuan di Jakarta)
Lokasi TPU Kapuk Teko terendam air - MTVN/Lis Pratiwi
Dia juga mengaku tidak mengetahui pengelolaan lahan dilakukan oleh pihak mana. Atang meminta
Metrotvnews.com menanyakan langsung pada dinas.
Atang mengaku pernah mencoba menelusuri status lahan TPU Kapuk Teko dengan menanyakan berkas lengkapnya ke kantor Kelurahan Kapuk. Namun, hingga kini belum ada jawaban.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Cengkareng Risan Mustar, sekaligus mantan Lurah Kapuk mengatakan tidak mengetahui data asal-usul lahan. Menurutnya, baik kecamatan maupun kelurahan sama-sama tidak memiliki dokumen sejarahnya.
Risan tak menampik, keberadaan dua hektare lahan tak bertuan di Jakarta Barat sangat rawan intervensi pribadi dan pengembang. Namun, kebanyakan warga takut ada dampak buruk jika mengambil lahan pemakaman.
"Sejak nenek moyang sudah ada (lahan makam), kita tidak tahu siapa yang kasih. Kalau bukan tanah makam, lahan di situ sudah habis lah (diambil orang)," tutur dia saat ditemui
Metrotvnews.com.
(Baca juga:
430 Makam di TPU Kapuk Teko Masih Terendam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)