Ilustrasi banjir. Medcom.id
Ilustrasi banjir. Medcom.id

Populer Nasional: Evaluasi Banjir Rob di Ancol Hingga Dakwaan Munarman

Achmad Zulfikar Fazli • 09 Desember 2021 06:35
Jakarta: Sejumlah artikel menjadi yang terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id sepanjang Rabu, 8 Desember 2021. Isu yang paling banyak diburu pembaca seputar banjir rob di Ancol, Jakarta Utara; hingga dakwaan terdakwa kasus dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme, Munarman.

Berikut tiga berita terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id, kemarin:
 
1. Ancol Pertama Kali Dilanda Banjir Rob, Ini Kata Wagub DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza), memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera menanggulangi banjir rob di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara (Jakut). Kawasan itu untuk pertama kalinya dilanda banjir rob pada Jumat, 3 Desember 2021.
 
"Nanti kita akan evaluasi. Memang di situ ada tanggul yang jebol," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam, 7 Desember 2021.
 
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman

Baca: Pertama Kali Terjadi, Kawasan Pantai Ancol Dilanda Banjir Rob
 
Menurut dia, tanggul di Ancol sejatinya terus dibangun bersama pemerintah pusat. Namun, pihaknya belum bisa berbicara banyak soal masalah ini tanpa ada evaluasi mendalam.
 
Selengkapnya baca di sini

2. PPKM Level 3 Merata Batal, Polri Koordinasi dengan Mendagri

Polri berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kedua pihak membahas penyesuaian aturan setelah pembatalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 merata se-Indonesia selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
 
"Jadi, kita akan menyesuaikan apa keputusan di Mendagri," kata Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Desember 2021.
 
Menurut Imam, pemerintah membatalkan PPKM level 3 berdasarkan laporan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Varian baru covid-19, Omicron, disebut tidak seganas Delta.
 
Selengkapnya baca di sini

3. Munarman Didakwa Menggerakkan Aksi Terorisme

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme. Aksi Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat.
 
"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris," kata salah satu jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu, 8 Desember 2021.
 
Menurut jaksa, perbuatan itu dilakukan Munarman secara sengaja. Dia menggunakan cara-cara berupa ancaman kekerasan yang diduga untuk menimbulkan teror secara luas.
 
Terdakwa kasus dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme, Munarman. Foto MI.jpeg
Terdakwa kasus dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme, Munarman. Foto: MI
 
Munarman juga disebut menyebarkan rasa takut hingga potensi menimbulkan korban secara luas. Selain itu, perbuatannya mengarah pada perusakan fasilitas publik.
 
"Dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain, atau untuk menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis atau lingkungan hidup, atau fasilitas publik atau fasilitas internasional," beber jaksa.
 
Baca: Pembacaan Dakwaan Munarman Diminta Diringkas
 
Menurut jaksa, perbuatan Munarman dilakukan pada Januari-April 2015. Munarman menggerakkan aksi terorisme di Sekretariat FPI Kota Makassar, serta Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI) Sulawesi Selatan, Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Sudiang Makassar, dan aula Pusat Pengembangan Bahasa (Pusbinsa) Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatra Utara.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Artikel seputar banjir rob di ancol hingga kasus Munarman akan terus diperbarui di Kanal Nasional Medcom.id. Klik di sini untuk mengetahui perkembangan informasinya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan