Jakarta: Polri berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kedua pihak membahas penyesuaian aturan setelah pembatalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 merata se-Indonesia selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
"Jadi, kita akan menyesuaikan apa keputusan di Mendagri," kata Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Desember 2021.
Menurut Imam, pemerintah membatalkan PPKM level 3 berdasarkan laporan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Varian baru covid-19, Omicron, disebut tidak seganas Delta.
"Jadi, (laporan Menkes) nanti akan dirapatkan sama Mendagri. Kemudian, sepertinya dari (PPKM) level 3 itu diganti peraturan Nataru," ungkap Imam.
Baca: Polri Diminta Perbaiki Citra dengan Sigap Merespons Aduan Masyarakat
Imam belum dapat memastikan langkah yang akan dilakukan Polri. Korps Bhayangkara menunggu instruksi mendagri (inmendagri) terbaru.
"Yang jelas informasi yang akan dihasilkan itu memang (pakai) aplikasi PeduliLindungi. Jadi, masyarakat yang pulang, yang ke tempat rekreasi, harus sudah dipastikan vaksin dua kali," ujar jenderal bintang dua itu.
Jakarta: Polri berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kedua pihak membahas penyesuaian aturan setelah pembatalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) level 3 merata se-Indonesia selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (
Nataru).
"Jadi, kita akan menyesuaikan apa keputusan di Mendagri," kata Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Desember 2021.
Menurut Imam, pemerintah membatalkan PPKM level 3 berdasarkan laporan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Varian baru covid-19, Omicron, disebut tidak seganas Delta.
"Jadi, (laporan Menkes) nanti akan dirapatkan sama Mendagri. Kemudian, sepertinya dari (PPKM) level 3 itu diganti peraturan Nataru," ungkap Imam.
Baca:
Polri Diminta Perbaiki Citra dengan Sigap Merespons Aduan Masyarakat
Imam belum dapat memastikan langkah yang akan dilakukan
Polri. Korps Bhayangkara menunggu instruksi mendagri (inmendagri) terbaru.
"Yang jelas informasi yang akan dihasilkan itu memang (pakai) aplikasi PeduliLindungi. Jadi, masyarakat yang pulang, yang ke tempat rekreasi, harus sudah dipastikan vaksin dua kali," ujar jenderal bintang dua itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)