Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporakan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan terkait pencemaran nama baik.
Kuasa Hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menanggapi laporan Luhut tersebut. Nurkholis menilai laporan itu menggerus partisipasi rakyat untuk mengoreksi pemerintah. Ia menegaskan, dirinya akan menggunakan seluruh hak guna melakukan pembelaan terhadap Haris Azhar.
“Ini sama sekali menggerus keinginan pemerintah untuk rakyatnya berani melakukan koreksi terhadap roda pemerintahan,” kata Nurkholis dalam tayangan Primetime News Metro TV pada Rabu, 22 September 2021.
Sebelumnya, unggahan pada channel Youtube Haris Azhar disebut mengungkap adanya keterlibatan LBP dalam kasus tambang di Papua. Nurkholis pun menjelaskan, telah menjawab somasi dan memberikan sejumlah bukti terkait pernyataan kliennya.
“Publik juga sudah membaca, kami sudah menjawab dua somasi itu dengan gamblang. Sudah lampirkan dalam wujud link yang bisa mudah diakses,” jelas Nukholis.
Nurkholis meminta aparat kepolisian untuk menolak berbagai laporan yang tidak disertai oleh iktikad baik di luar dari penegakan hukum. Ia percaya, pihak berwenang memiliki aturan yang adil dan tegas.
“Jadi meskipun hak warga negara untuk melaporkan ke kepolisian. Tapi kepolisian juga tentu punya aturan main,” ujarnya. (Nadia Ayu)
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)
Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporakan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan terkait
pencemaran nama baik.
Kuasa Hukum
Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menanggapi laporan Luhut tersebut. Nurkholis menilai laporan itu menggerus partisipasi rakyat untuk mengoreksi pemerintah. Ia menegaskan, dirinya akan menggunakan seluruh hak guna melakukan pembelaan terhadap Haris Azhar.
“Ini sama sekali menggerus keinginan pemerintah untuk rakyatnya berani melakukan koreksi terhadap roda pemerintahan,” kata Nurkholis dalam tayangan
Primetime News Metro TV pada Rabu, 22 September 2021.
Sebelumnya, unggahan pada channel Youtube Haris Azhar disebut mengungkap adanya keterlibatan LBP dalam kasus tambang di Papua. Nurkholis pun menjelaskan, telah menjawab somasi dan memberikan sejumlah bukti terkait pernyataan kliennya.
“Publik juga sudah membaca, kami sudah menjawab dua somasi itu dengan gamblang. Sudah lampirkan dalam wujud link yang bisa mudah diakses,” jelas Nukholis.
Nurkholis meminta aparat kepolisian untuk menolak berbagai laporan yang tidak disertai oleh iktikad baik di luar dari penegakan hukum. Ia percaya, pihak berwenang memiliki aturan yang adil dan tegas.
“Jadi meskipun hak warga negara untuk melaporkan ke kepolisian. Tapi kepolisian juga tentu punya aturan main,” ujarnya.
(Nadia Ayu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)