Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Medcom.id
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Medcom.id

Wow! Tak Cuma Pidanakan Haris Azhar, Luhut Gugat Perdata Rp100 Miliar

Adri Prima • 22 September 2021 17:14
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro. Selain itu, Luhut juga menggugat perdata atas dugaan pencemaran nama baik dengan nilai Rp100 miliar. 
 
“Dia menyatakan gugatan perdata. Dalam gugatan perdata itu beliau sampaikan kepada saya tadi, kita akan menuntut kepada baik Haris Azhar maupun Fathia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp100 miliar,” kata pengacara Luhut, Juniver Girsang, kepada wartawan, Rabu, 22 September 2021.
 
Namun, uang tersebut tak bakal dikantongi Luhut jika gugatan perdata Rp100 miliar itu dikabulkan hakim. Luhut berencana menyalurkan uang ganti rugi pencemaran nama baik itu kepada masyarakat Papua.

Adapun laporan pidana yang sudah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. 
 
Luhut membawa perkara tersebut ke kepolisian usai somasi yang ia layangkan tak direspons oleh kedua pihak. "Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali nggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," tutur Luhut.
 
Baca: Laporkan 2 Aktivis, Luhut Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
 
Perseteruan Luhut dengan dua pimpinan LSM Haris Azhar dan Fatia bermula dari video diskusi yang diunggah ke kanal YouTube Haris Azhar pada tanggal 20 Agustus.
 
Dalam video tersebut, Haris dan Fatia mendiskusikan laporan berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya yang diterbitkan oleh gabungan beberapa organisasi masyarakat sipil. 
 
Laporan tersebut merupakan kajian terhadap faktor-faktor yang memicu pelanggaran HAM di Papua. Salah satunya, keterlibatan beberapa tokoh-tokoh militer dalam industri tambang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan