Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak ada unsur kriminalisasi terkait laporan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
"Tidak ada urusan ke situ, saya tidak sempat waktu mikir ke situ, pekerjaan saya sudah banyak," kata Luhut di Jakarta, Rabu, 22 September 2021.
Luhut mengatakan pihaknya tidak berkomunikasi dengan Haris maupun Fatia. Dia sudah dua kali melayangkan somasi namun tidak mendapatkan tanggapan.
"Saya tidak ada komunikasi. Kamu sudah disomasi sama Pak Juniver (Girsang) dua kali kan sudah cukup," ujar dia.
Luhut memutuskan melaporkan keduanya lantaran somasi tak ditanggapi. Laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Ya, karena sudah dua kali dia enggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf enggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan," ujar Luhut.
Laporan Luhut Binsar Pandjaitan diterima dan terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, mengatakan kliennya hadir langsung ke Polda Metro Jaya. Sebab, laporan berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Memang Pak Luhut yang langsung membuat laporan ini, buktinya, dan pasal yang sudah dilaporkan juga ada sampai tiga pasal mulai UU ITE, lalu pidana umum, dan ada juga soal berita bohong," ujar Juniver.
Kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021. Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Baca: Luhut Laporkan Pimpinan KontraS dan Lokataru
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak ada unsur kriminalisasi terkait laporan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait
pencemaran nama baik.
"Tidak ada urusan ke situ, saya tidak sempat waktu mikir ke situ, pekerjaan saya sudah banyak," kata Luhut di Jakarta, Rabu, 22 September 2021.
Luhut mengatakan pihaknya tidak berkomunikasi dengan Haris maupun Fatia. Dia sudah dua kali melayangkan somasi namun tidak mendapatkan tanggapan.
"Saya tidak ada komunikasi. Kamu sudah disomasi sama Pak Juniver (Girsang) dua kali kan sudah cukup," ujar dia.
Luhut memutuskan melaporkan keduanya lantaran somasi tak ditanggapi. Laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Ya, karena sudah dua kali dia enggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf enggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan," ujar Luhut.
Laporan Luhut Binsar Pandjaitan diterima dan terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, mengatakan kliennya hadir langsung ke Polda Metro Jaya. Sebab, laporan berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Memang Pak Luhut yang langsung membuat laporan ini, buktinya, dan pasal yang sudah dilaporkan juga ada sampai tiga pasal mulai
UU ITE, lalu pidana umum, dan ada juga soal berita bohong," ujar Juniver.
Kasus ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021. Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Baca:
Luhut Laporkan Pimpinan KontraS dan Lokataru
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)