Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan sejumlah laporan perihal penipuan jual-beli tiket konser Coldplay tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah menjelaskan kasus ini awalnya merugikan sekitar 400 orang dengan total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.
Sebanyak 400 korban penipuan itu membeli tiket konser Coldplay dari para reseller. Setelah diselidiki, terungkap bahwa ada lima reseller berbeda yang membeli tiket dari satu orang yang sama.
"Ada lima reseller membeli ke satu orang. Lima orang membeli 400 tiket ini ke orang yang sama," ungkap Chandra.
Berikut ini fakta-fakta kasus penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan Ghisca Debora Aritonang atau GDA:
| Baca juga: Ini Tampang Ghisca Debora Tersangka Penipu Tiket Konser Coldplay Hingga Miliaran |
1. Ghisca ditangkap dan menjadi tersangka
Ghisca ditangkap polisi di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Jumat, 17 November 2023, malam. Pada Senin, 20 November, Ghisca lalu diperlihatkan ke depan wartawan oleh Polres Metro Jakarta Pusat sebagai tersangka utama.“Kami tetapkan sebagai tersangka GDA ini dan kami lakukan penahanan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, dalam jumpa pers, Senin, 20 November 2023.
2. Usia Ghisca 19 Tahun
Saat diperlihatkan ke hadapan awak media, Ghisca tampak mengenakan baju berwarna oranye dan masker berwarna hitam. Penangkapan Ghisca menjadi sorotan publik karena usianya yang masih tergolong muda, yakni baru menginjak 19 tahun saat melakukan aksi penipuan ini.Pelaku mengaku nekat melakukan penipuan karena tergiur dengan keuntungan yang besar. Ia membeli tiket konser Coldplay secara resmi dari promotor, kemudian memalsukannya dan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi.
3. Modus penipuan Ghisca
Susatyo mengungkap modus yang dipakai Ghisca untuk menipu. Ghisca awalnya berhasil war tiket konser Coldplay. Ia lalu menawarkan teman-temannya untuk menjual ulang tiket tersebut. Ia juga menawarkan tiket itu di media sosial.Ghisca mengaku mengenal pihak promotor. Ia meyakinkan para korban bahwa mereka akan mendapatkan tiketnya menjelang acara dilaksanakan. Padahal, dari bulan Mei sampai November tidak ada komunikasi antara pelaku dan pihak promotor.
“Setelah war ticket, sekitar pertengahan bulan Mei, GDA dapat sekitar 39 tiket dan sudah diserahkan. Kemudian GDA menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih bahwa tiket tersebut adalah tiket compliment, yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan konser," ungkap Susatyo.
| Baca juga: Modal 39 Tiket, Ghisca Debora Lakukan Penipuan Konser Coldplay Jakarta |
4. Kerugian capai Rp5,1 miliar
Susatyo membeberkan bahwa total penipuan tiket Coldplay adalah sebanyak 2.268 tiket. Kerugian korban disebut-sebut mencapai Rp5,1 miliar."Total adalah Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket," kata Susatyo.
Ia kemudian merinci, laporan pertama yang dibuat seseorang berinisial VS mengalami kerugian Rp1,359 miliar atas pembelian 700 tiket. Laporan ketiga dibuat AS dengan kerugian Rp1,030 miliar atas pembelian 600 tiket.
Laporan ketiga dibuat MF dengan kerugian Rp1,3 miliar atas 500 tiket, laporan keempat pelapor SY dengan kerugian Rp73 juta atas 56 tiket. Kemudian, ada korban AR dengan kerugian Rp1,3 miliat atas 400 tiket.
“Terakhir, pelapor CL, (kerugian) Rp230 juta,” ujar Sustyo.
5. Ghisca Sempat ke Belanda
Beredar kabar bahwa uang hasil penipuan disimpan oleh Ghisca di bank Belanda. Pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami terkait kabar tersebut dari laporan para korban, barang bukti dan dokumen yang disita."Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya. Kami juga sudah menyita paspor, kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri," kata Susatyo.
Namun dilihat dari data di paspor pelaku, Susatyo membenarkan bahwa Ghisca tercatat pernah pergi ke Belanda dalam kurun waktu Mei-November 2023.
"Sesuai data perlintasan paspor, pernah ke Belanda," ujarnya.
6. Beli barang branded pakai hasil penipuan
Susatyo mengatakan hasil dari penipuan yang dilakukan Ghisca dipakai untuk belanja berbagai macam barang mewah, seperti tas dan sepatu merek Hermes, MacBook, serta sejumlah pakaian bermerek."Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang tiket. Sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka," ucap Susatyo.
| Baca juga: Ghisca Debora Beli Barang Branded dari Hasil Penipuan Tiket Coldplay, Apa Saja? |
7. Baru pertama kali melakukan penipuan
Susatyo menyampaikan ini adalah kali pertama Ghisca melakukan penipuan. Perempuan 19 tahun itu juga mengaku melakukan penipuan tiket konser Coldplay seorang diri."(Ghisca melakukan penipuan ini) Sendiri, (pertama kali melakukan penipuan) ya," kata Susatyo.
8. Ghisca terancam 4 tahun penjara
Ghisca telah mengakui kesalahannya dan akan mengikuti proses hukum. Ia dijerat dengan dua pasal hukum, yaitu Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan."Pasal 378 itu 4 tahun dan/atau pasal penggelapan itu hukumannya 4 tahun," kata Susatyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id