Jakarta: Tersangka penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta, Ghisca Debora menggunakan uang hasil penipuan untuk membeli barang branded. Total nilai barang-barang tersebut diperkirakan mencapai Rp600 juta.
Diketahui Ghisca meraup keuntungan mencapai Rp5,1 miliar dari hasil penipuan tiket Coldplay. Ia menggunakan duit haram tersebut untuk kebutuhan pribadinya termasuk membeli barang-barang branded.
Berdasarkan hasil penyitaan polisi dari tersangka terdapat barang branded seperti tas merek Hermes dan sendal merek Hermes. Selain itu ada juga MacBook dan sejumlah pakaian bermerek.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa barang-barang mewah tersebut dibeli Ghisca sejak Mei 2023, yaitu sejak ia mulai menerima uang dari para korban.
Susatyo mengatakan bahwa Ghisca telah menggunakan uang miliaran rupiah hasil penipuan itu untuk keperluan pribadinya. "Dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka," katanya.
Ghisca Debora Aritonang ditangkap polisi pada Jumat, 17 November 2023. Ia diduga telah menipu ratusan orang dengan menjual tiket palsu konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 14 dan 15 November 2023 lalu.
Akibat perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Jakarta: Tersangka penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta,
Ghisca Debora menggunakan uang hasil penipuan untuk membeli barang branded. Total nilai barang-barang tersebut diperkirakan mencapai Rp600 juta.
Diketahui Ghisca meraup keuntungan mencapai Rp5,1 miliar dari hasil penipuan tiket Coldplay. Ia menggunakan duit haram tersebut untuk kebutuhan pribadinya termasuk membeli barang-barang branded.
Berdasarkan hasil penyitaan polisi dari tersangka terdapat
barang branded seperti tas merek Hermes dan sendal merek Hermes. Selain itu ada juga MacBook dan sejumlah pakaian bermerek.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa barang-barang mewah tersebut dibeli Ghisca sejak Mei 2023, yaitu sejak ia mulai menerima uang dari para korban.
Susatyo mengatakan bahwa Ghisca telah menggunakan uang miliaran rupiah hasil penipuan itu untuk keperluan pribadinya. "Dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka," katanya.
Ghisca Debora Aritonang ditangkap polisi pada Jumat, 17 November 2023. Ia diduga telah menipu ratusan orang dengan menjual tiket palsu konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 14 dan 15 November 2023 lalu.
Akibat perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id(RUL)