Petugas mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)
Petugas mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)

Kemenaker Periksa Izin Usaha Pabrik Petasan di Kosambi

Whisnu Mardiansyah • 27 Oktober 2017 09:52
medcom.id, Tangerang: Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menyelidiki prosedur aspek keselamatan kerja insiden ledakan maut di PT Panca Buana Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Termasuk menyelediki izin usaha pabrik tersebut.
 
"Kita fokus pada aspek norma keselamatan kerja. Apakah perusahaan ini sudah menerapkan norma-norma keselamatan kerja. Itu yang akan kami dalami," kata Dirjen Pengawasan Ketenagakerjaan Sugeng Prayitno saat meninjau lokasi, Kamis malam 26 Oktober 2017.
 
Baca: Bupati Tangerang Ancam Cabut Izin PT Panca Buana Jaya
 
Salah satu aspek yang akan diselidiki adalah prosedur evakuasi darurat saat terjadi bencana. Kemenaker akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki insiden ini.
 
"Kita akan lanjutkan pemeriksaan secara lebih detail dan juga pendalaman adminitrasi perusahaan ini," ucapnya.
 
Saat ditanya lokasi pabrik yang berdekatan dengan lingkungan sekolah, Sugeng cukup menyanyangkan. Padahal semestinya dalam aturan ada jarak tertentu pendirian pabrik dengan sarana publik seperti sekolah.
 
Menanggapi hal ini, Kemenaker pun akan memeriksa dokumen-dokumen perusahaan. Sampai pihak yang memberikan izin usaha. Mengapa dengan lokasi seperti ini bisa diterbitkan izinnya.
 
"Logikanya saat dikeluarkan izin usaha, pihak pemberi izin sudah cek lokasi. Akan kita cek dan sinkronkan dengan pemerintah (daerah) pemberi izin. Semua akan kita cek," ujarnya.

Baca: Pengawasan Aparat Lemah 
 
Sebanyak 47 Jumlah korban tewas dalam insiden ledakan pabrik petasan di Kosambi, Kebupaten Tangerang. Sementara, masih ada 10 lagi yang masih dicari keberadaannya.
 
Sementara itu, 28 orang masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit berbeda di Tangerang. Dari 28 korban yang masih di rawat, 7 korban di antaranya mengalami luka serius. Selanjutnya, 3 korban mendapatkan luka bakar 70 persen.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan