Ilustrasi Media Indonesia.
Ilustrasi Media Indonesia.

Kaleidoskop 2023: 'Jalan Bebas Hambatan' untuk Pencalonan Gibran

M Sholahadhin Azhar • 31 Desember 2023 15:57
Jakarta: Perhatian publik tahun ini mengarah pada pembangunan 'jalan bebas hambatan'. Bukan jalan tol biasa, tetapi jalan ciptaan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga untuk melanggengkan politik dinasti.
 
'Jalan' itu menjadi viral diperbincangkan ketika MK memutuskan perkara Nomor 90 terkait uji materi syarat calon presiden-calon wakil presiden. Pada 16 Oktober 2023, MK menyatakan usia minimal capres dan cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
 
Baca: YLBHI: Praktek Bernegara Hukum Semakin Ugal-ugalan

Anak Presiden Jokowi, sekaligus Wali Kota surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menulis tweet 'Awokwokwok' usai palu MK diketok pamannya, Anwar Usman. Warganet ramai membicarakan hal ini, mereka menilai ada kongkalikong terkait putusan tersebut, seakan meresmikan 'jalan bebas hambatan' bagi Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden (cawapres).
 
Dugaan publik terkait jalan bebas hambatan untuk politik dinasti ini memiliki alasan kuat. Pertama, putusan MK muncul di tengah kabar digadangnya Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto. Kedua, putusan MK sangat spesifik dan mengarah pada sosok Gibran, yang belum berumur 40 tahun dan telah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.

"Sehingga Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 16 Oktober 2023.
 
Terakhir, publik melihat sendiri bagaimana Prabowo Subianto meminang anak Jokowi dan keponakan Ketua MK itu sebagai cawapres pada 22 Oktober 2023.

Prabowo gandeng Gibran


Bakal calon presiden Prabowo Subianto mengumumkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden. "Seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu, 22 Oktober 2023.
 
Prabowo menjelaskan dirinya akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Gibran pada Rabu, 25 Oktober 2023. Keputusan pasangan ini dipastikan sudah disepakati seluruh partai dalam koalisi.
 
"Ini keputusan aklamasi bulan dan konsensus, dan kita siap maju untuk Indonesia maju," ucap Prabowo.
 
Baca: Pengamat: Statement Jokowi Soal Netralitas Hanya Slogan

Pencalonan Gibran sebagai cawapres tak berselang lama usai MK memutuskan perubahan syarat capres-cawapres. Bahkan, pencalonan Gibran membuat PDIP sebagai partai tempat Gibran bernaung, meradang.
 
"Kami begitu mencintai dan memberikan privelese yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranata kebaikan dan konstitusi," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada 29 Oktober 2023.
 

Jokowi Tak Mau Ditanya


Presiden Jokowi merespons dugaan publik terkait putusan MK sebagai alat melanggengkan politik dinasti. Sebab, Anwar Usman sebagai pentolan hakim konstitusi merupakan ipar dari Jokowi.
 
Hubungan tersebut dinilai kental sebagai langkah Jokowi sedang membangun dan mengokohkan dinasti politik. Meski demikian, Jokowi tetap santai menanggapi tudingan tersebut.
 
"Serahkan masyarakat saja," kata Jokowi singkat kepada wartawan, usai melakukan panen raya di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat, 13 Oktober 2023.
 
Presiden juga merespons tudingan publik soal pelanggengan politik dinasti lewat majunya Gibran sebagai cawapres Prabowo. Kepala Negara tak ingin menjawab pertanyaan terkait hal itu, karena merasa bukan ranahnya.
 
"Tanyakan, tanyakan ke partai politik. Itu wilayahnya partai politik atau koalisi partai politik atau gabungan partai politik, bukan urusan presiden," kata Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, 22 Oktober 2023.
 
Kepala Negara berdalih tak ingin ikut campur terhadap urusan anaknya, Gibran Rakabuming Raka. Bagi Jokowi, anaknya sudah dewasa dan dirinya tak ingin mencampuri apa yang menjadi kehendak Gibran.
 
"Orang tua itu hanya mendoakan dan merestui," kata Jokowi.

PDI Meradang

Ketua PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, merespons dugaan publik terhadap Jokowi sebagai petugas partainya itu. Megawati tegas merasa jengkel dengan pemerintahan saat ini. Megawati menuding pemerintahan Jokowi seperti Orde Baru.
 
"Mestinya Ibu enggak boleh ngomong gitu, tetapi sudah jengkel. Kenapa? Republik ini penuh dengan pengorbanan tahu tidak. Kenapa sekarang kalian yang pada penguasa itu mau bertindak seperti waktu zaman Orde Baru?" kata Megawati, 27 November 2023.
 
Baca: Kaleidoskop 2023: Hubungan Toxic Jokowi dan Megawati

Adapun Jokowi ditanya wartawan mengenai pidato Megawati. Jokowi memilih tak mau memberi tanggapan. "Saya tidak ingin memberi tanggapan," kata Jokowi, 29 November 2023.
 
Bahkan, Perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP Johannes Oberlin L. Tobing mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri. Sebelumnya, PDIP melaporkan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi.
 
"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," kata Johannes saat dikonfirmasi, Selasa, 28 November 2023.
 
Johannes menilai saat ini Jokowi memimpin negara tidak lagi untuk kepentingan rakyat. Dia menuding cara kepemimpinan Jokowi lebih untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarga.

Survei Membuktikan

Hasil survei nasional yang dirilis oleh Charta Politika menunjukkan 49,3 persen responden menilai majunya Wali Kota Solo yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 merupakan bentuk politik dinasti.
 
“Sebanyak 49,3 persen responden menyatakan setuju bahwa keikutsertaan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden merupakan salah satu bentuk dinasti politik,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya paparan survei, Senin, 6 November 2023.
 
Baca: Jokowi Sebut Pilpres Penuh Drama, Tapi Tak Mengaku sebagai Aktor

Sementara itu, ada 31,9 persen lainnya menyatakan tidak setuju sebagai bentuk politik dinasti dan 18,8 persen responden menyatakan tidak tahu. Selain itu, dalam survei nasional yang dilakukan oleh Charta Politika juga memotret respons publik apakah setuju dengan praktik politik dinasti di Indonesia.
 
Dari hasil survei yang dikeluarkan oleh Charta Politika menunjukkan 59,3 persen responden dari survei tersebut menolak atau tidak setuju dengan praktik politik dinasti.  “Mayoritas responden 59,3 persen tidak setuju dengan politik dinasti,” jelas Yunarto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan