Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Populer Nasional: Siaran Analog Dimatikan Hingga Fakta-Fakta Kuat Ma’ruf dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Achmad Zulfikar Fazli • 04 November 2022 07:30
Jakarta: Sejumlah artikel di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Kamis, 3 November 2022. Mulai dari pemutusan siaran televisi (TV) analog hingga fakta persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf.

Berikut tiga berita terpopuler kemarin:

  • Sah, TV Analog Dimatikan


Siaran TV analog dihentikan pada Rabu, 2 November 2022. Kebijakan analog switch off (ASO) Kementerian Komunikasi dan Informatika itu menyasar 222 titik dan diimplementasikan bertahap 292 titik lainnya.
 
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan hal tersebut seusai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. "Di dalamnya disebutkan migrasi televisi terestrial diselesaikan paling lambat 2 November 2022," ujar Mahfud dikutip dari YouTube Kominfo, Kamis, 3 November 2022.
 

Baca: Analog Switch Off Dinilai Momentum Percepatan Transformasi Digital


Menteri Kominfo Johnny G Plate telah mendistribusikan set top box (STB) untuk migrasi TV analog ke digital. Sebanyak 1.055.360 unit STB disalurkan ke masyarakat kurang mampu.
 
Selengkpanya baca di sini
  • Mahfud MD Pastikan Izin TV Swasta yang Masih Siaran Analog Dicabut


Mahfud MD mendapati sejumlah stasiun TV swasta yang belum bermigrasi dari analog ke digital. Mahfud memastikan Izin Stasiun Radio (ISR) segera dicabut.
 
"Ada beberapa TV swasta yang sampai sekarang dalam tanda petik tidak mengikuti atau membandel keputsuan pemerintah yaitu RCTI, Global TV, MNC, iNews, ANTV, TV One, dan Cahaya TV," ungkap Mahfud melalui akun YouTube resmi Kemenko Polhukam RI, Kamis, 3 November 2022. 
 
Mahfud menegaskan ASO adalah perintah Undang-Undang (UU). Hal itu, kata Mahfud, telah lama disiapkan dan dikoordinasikan dengan semua pemilik stasiun TV. 
 
Selengkapnya baca di sini
  • Ini Fakta-Fakta Terdakwa Kuat Ma’ruf dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dalam sidang pembuktian saksi dengan terdakwa Kuat Ma'ruf (KM) dan Ricky Rizal (RR) yang digelar pada Rabu, 2 November 2022 di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak memberikan respons yang emosional terhadap KM. Sontak hal ini menimbulkan pertanyaan publik seberapa dalam keterlibatan KM dalam Kasus ini. Berikut adalah fakta-faktanya.

Kuat Ma’ruf adalah Sopir FS dan PC

KM merupakan sopir sekaligus asisten rumah tangga Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawati (PC) yang telah bekerja selama 10 tahun. Dia sempat berhenti selama dua tahun lantaran terpapar Covid-19. Setelah itu, dia kembali bergabung dan ditempatkan di kediaman keluarga FS di Magelang, Jawa Tengah.
 

Baca: Ibunda Yosua ke Kuat Ma'ruf: Siapanya Si Putri Kamu?


Selengkapnya baca di sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan