Jakarta: Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mempertanyakan ada hubungan apa antara Kuat Ma'ruf dengan istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Pertanyaan itu disampaikan Rosti saat menanggapi permintaan maaf Kuat dan terdakwa Ricky Rizal kepadanya serta keluarga besar Yosua yang turut dihadirkan sebagai saksi.
"Ada apa kamu dengan si Putri itu, Kuat Ma'ruf?! Ada apa? Siapa kamu di dalam itu? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri," tanya Rosti di persidangan.
Kecurigaan Rosti juga disebabkan Kuat menjadi salah satu tokoh kunci yang mengatur skenario pembunuhan Brigadir J. "Saya orang kecil saja tidak diperbolehkan orang lain di rumah mengatur. Apalagi kepada istri yang bukan istri kita," lanjut Rosti.
Menurut Rosti, Kuat bersama Sambo, Putri, Ricky, dan terdakwa lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer telah menyusun skenario pembunuhan Yosua yang disebutnya sangat luar biasa.
Rosti menyiratkan permintaan maaf Kuat dan Ricky sia-sia saja jika keduanya tidak berkata jujur dalam persidangan. Ia juga mengingatkan bahwa permintaan maaf tidak sekadar di bibir.
Dalam kasus ini, Kuat Mar'uf dan Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer. Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Jakarta: Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mempertanyakan ada hubungan apa antara
Kuat Ma'ruf dengan istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo,
Putri Candrawathi.
Pertanyaan itu disampaikan Rosti saat menanggapi permintaan maaf Kuat dan terdakwa Ricky Rizal kepadanya serta keluarga besar Yosua yang turut dihadirkan sebagai saksi.
"Ada apa kamu dengan si Putri itu, Kuat Ma'ruf?! Ada apa? Siapa kamu di dalam itu? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri," tanya Rosti di persidangan.
Kecurigaan Rosti juga disebabkan Kuat menjadi salah satu tokoh kunci yang mengatur skenario pembunuhan Brigadir J. "Saya orang kecil saja tidak diperbolehkan orang lain di rumah mengatur. Apalagi kepada istri yang bukan istri kita," lanjut Rosti.
Menurut Rosti, Kuat bersama Sambo, Putri, Ricky, dan terdakwa lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer telah menyusun skenario pembunuhan Yosua yang disebutnya sangat luar biasa.
Rosti menyiratkan permintaan maaf Kuat dan Ricky sia-sia saja jika keduanya tidak berkata jujur dalam persidangan. Ia juga mengingatkan bahwa permintaan maaf tidak sekadar di bibir.
Dalam kasus ini, Kuat Mar'uf dan Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer. Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)