Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang (paling kiri), dalam Webinar bertajuk, 'Ayo Beralih ke TV Digital'. Dok. Tangkapan Layar
Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang (paling kiri), dalam Webinar bertajuk, 'Ayo Beralih ke TV Digital'. Dok. Tangkapan Layar

Analog Switch Off Dinilai Momentum Percepatan Transformasi Digital

Achmad Zulfikar Fazli • 02 November 2022 17:06
Jakarta: Migrasi dari siaran televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) dinilai menjadi momentum dalam percepatan transformasi digital di Indonesia. Hal ini menjadi sebuah tuntutan zaman sehingga masyarakat harus dapat beradaptasi dengan perubahan-perubahan besar tersebut. 
 
Hal ini disampaikan Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang, dalam Webinar bertajuk, 'Ayo Beralih ke TV Digital' yang digelar pada Selasa, 1 November 2022. Philip memaparkan 85 persen negara telah melakukan migrasi dari televisi analog ke digital.
 
“Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara tetangga bisa dibilang cukup terlambat, namun Presiden (Presiden Joko Widodo) ingin mendorong dan memastikan Indonesia juga mengikuti apa yang disebut dengan transformasi digital,” ujar Philip.

Philip menyampaikan sesuai dengan arahan Presiden, transformasi digital merupakan solusi cepat dan strategis untuk membawa Indonesia menuju masa depan. Namun, transformasi tersebut harus mewujudkan kedaulatan dan kemandirian digital yang menjadi prinsip penting dalam pelaksanaan transformasi digital di Indonesia.
 
"Oleh karena itu, migrasi dari televisi analog menuju digital merupakan suatu kebutuhan dari aspek bagaimana kita mesti berdaptasi dengan perkembangan teknologi yang baru,” kata dia.
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal ZA, mengatakan teknologi analog memakan ruang frekuensi yang cukup besar. Hal ini membuat lalu lintas penyiaran menjadi padat.
 
“Jatah ruang frekuensi analog jauh lebih besar bila dibandingkan dengan kebutuhan penyaluran teknologi digital. Situasi ini menyebabkan padatnya jagad lalu lintas penyiaran,” jelas Syafrizal.
 

Baca: Mudah, Begini Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum


Menurut Syafrizal, ASO dapat menata ulang kerapian penggunaan spektrum dan pemanfaatan sumber daya frekuensi. Sehingga tersedia ruang frekuensi bagi perluasan dan percepatan internet di Indonesia.
 
“Sinyal digital akan mampu meng-cover seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada lagi blankspot, maka akan mempercepat arus informasi,” ujar dia.
 
Di sisi lain, Kabid Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo, Provinsi Riau Hasmuri Hasan, mengatakan Pemerintah Provinsi Riau terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi siaran televisi digital di wilayah Riau. “Beberapa wilayah layanan telah terjadwal untuk menghentikan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital sebelum batas akhir yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011, yaitu tanggal 2 November 2022,” kata dia.
 
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPID Provinsi Sumatra Selatan, Herfriady, mengatakan KPID Provinsi Sumatra Selatan terus mendorong analog switch off. Terutama dari sisi keberagaman isi siaran televisi.
 
Dia mengatakan ketika teknologi televisi sudah berubah, isi kontennya juga harus disesuaikan dengan perubahan teknologi. “Bagaimana kemudian konten televisi bisa memberikan tiga nilai, yaitu edukasi, hiburan, dan pendidikan, yang bisa dikedepankan dengan kreativitas dari insan penyiaran yang ada di Sumatra Selatan. Itu yang kita dorong dari lembaga penyiarannya,” ungkap Herfriady.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan